BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyiapkan skema new normal untuk mulai menggerakkan ekonomi. Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Efek PSBB membuat masyarakat harus berdiam di rumah yang membuat ekonomi melambat. Bahkan banyak perusahaan terpaksa tutup dan mengambil kebijakan memutuskan hubungan kerja (PHK) para karyawannya.
Untuk menggerakkan kembali roda ekonomi agar kembali normal, pemerintah mengeluarkan langkah kebijakan pembukaan kegiatan bisnis dan industri mulai 1 Juni, tentu dengan mengindahkan standar kesehatan.
Berikut ini lima fase pemulihan roda kegiatan masyarakat dan ekonomi:
Fase 1 (1 Juni)
-Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
-Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker & fasilitas kesehatan
Fase 2 (8 Juni)
-Toko, pasar dan mall diperbolehkan pembukaan toko namun dengan protokol kesehatan
Fase 3 (15 Juni)
-Mall tetap seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19
-Pembukaan kegiatan ekonomi dengan tambahan evaluasi untuk pembukaan secara bertahap restoran, cafe, bar, dan lainnya dengan protokol kebersihan yang ketat
Fase 5 (20-27 Juli)
-Evaluasi untuk 4 fase dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar
-Akhir Juli/awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka. [] Anto