Kota Bogor

Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Bogor Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Bubulak

BOGOR-KITA.com, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memeriksa kesehatan hewan kurban di salah satu lapak penjualan hewan kurban di wilayah Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kamis (21/5/2026), menjelang Iduladha 1447 Hijriah.

Pemeriksaan dilakukan Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi bersama tim dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor.

Dokter hewan DKPP Kota Bogor, Annisa, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat.

“Ciri-cirinya antara lain hidung basah, usia hewan lebih dari dua tahun yang terlihat dari struktur gigi, gerakan lincah, nafsu makan baik, serta kulit dan bulu bersih. Kami juga tidak menemukan cacat maupun luka pada kaki hewan,” kata Annisa.

Baca juga  Bima : Kurban Mendekatkan Diri Kepada Allah SWT dan Sesama

Denny Mulyadi mengatakan Pemkot Bogor melakukan pemeriksaan untuk memastikan ketersediaan dan kesehatan hewan kurban di Kota Bogor.

“Hari ini kami melakukan pengecekan sampling di salah satu lokasi di Bubulak. Kami juga memeriksa dokumen administrasi dan kesehatan hewan yang telah tervalidasi DKPP Kota Bogor,” ujar Denny.

Selain pemeriksaan di lapak penjualan, Pemkot Bogor juga melakukan pengawasan lalu lintas dan distribusi hewan kurban melalui pemeriksaan di pos ternak di wilayah perbatasan sebelum hewan masuk ke Kota Bogor.

Berdasarkan data DKPP Kota Bogor, kebutuhan hewan kurban sapi pada 2025 mencapai 15.800 ekor dengan ketersediaan stok sekitar 18 ribu hingga 19 ribu ekor. Sementara itu, pada 2026 tercatat terdapat 181 lapak hewan kurban di Kota Bogor.

Baca juga  Area Parkir Liar Mayor Oking Disulap Jadi Pedestrian

Di lapak hewan kurban Bubulak, terdapat sekitar 400 ekor hewan kurban dan sekitar 80 persen di antaranya telah terjual. Jenis sapi Bali menjadi yang paling diminati dengan harga mulai Rp17 juta untuk bobot 250 kilogram hingga sapi berbobot 700 kilogram.

Terkait penjual hewan kurban musiman, Denny mengimbau pedagang tidak menggunakan trotoar untuk berjualan.

“Penjualan hewan kurban harus berada di lahan yang representatif dan tidak mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Kepala DKPP Kota Bogor Dody Ahdiat mengatakan hingga kini belum ada regulasi yang mengatur titik lapak hewan kurban di Kota Bogor.

Menurut Dody, DKPP akan membentuk tim kecil untuk mengkaji penataan lokasi penjualan hewan kurban agar lebih tertib serta memenuhi aspek kesehatan hewan dan lingkungan.

Baca juga  MUI Imbau Masyarakat Zona Merah Salat Idul Adha di Rumah
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top