Gorong-gorong Jalan Mayor Oking dibersihkan
BOGOR-KITA.com – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor membersihkan gorong-gorong yang berada di sepanjang Stasiun Besar Bogor menuju Jalan Mayor Oking, Jumat (7/10). Jalan itu nantginya dijadikan area khusus pejalan kaki atau pedestrian.
Pantauan PAKAR, pembersihan gorong-gorong itu dilakukan dengan menurunkan pekerja dari DBMSDA dibantu buldozer mengeruk sampah, dan dua truk untuk mengangkut sampah yang dikorek dari gorong-gorong.
Seorang pekerja dari DBMSDA, Abdul Uhab mengaku, pengerjaan gorong-gorong itu sudah dilakukan sejak dua minggu yang lalu.
“Ini kita bersihkan dari pagi dengan pekerja hingga 70 orang. Sekarang, hampir setengahnya sudah selesai dibersihkan,” ujar Uhab kepada PAKAR seraya menambahkan gorong-gorong yang dibersihkan
sepanjang 250 meter, dari ujung Jalan Kapten Muslihat sampai depan pintu Stasiun Besar Bogor.
Melalui akun twitternya Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan setelah menormalisasi gorong-gorong dilanjutakan pembuatan trotoar dan pagar untuk meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut.
Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah,dikenal sebagai daerah parkir liar. Kemacetan yang terjadi, membuat DLLAJ Kota Bogor menyiapkan sejumlah program dalam penanganan masalah tersebut.
Kasi Parkir DLLAJ Kota Bogor M Yafies mengatakan, untuk menertibkan kawasan Jalan Mayor Oking, diperlukan peranan dan kerjasama semua dinas terkait. “Semuanya harus turun ke lapangan dan ikut bersama-sama menanganinya, karena banyak instansi yang memiliki tupoksi,: katanya seraya menambahkan pihaknya akan mengundang semua dinas instansi untuk rapat bersama menangani masalah Jalan Mayor Oking. Dalam rapat itu akan disatukan persepsi dan masukan dari masing-masing instansi, supaya penanganan masalah itu bisa dilakukan secara bersama-sama,” katanya.
Yafies menyebutkan, sejumlah dinas yang diundang diantaranya, DBMSDA, Wasbangkim, Satpol PP, DKP, dan kepolisian. Disinggung masih banyaknya parkir liar di kawasan Stasiun Besar Bogor itu, Yaffies mengatakan, bukan hanya DLLAJ, dinas terkait juga harus ikut menanganinya. [] Harian PAKAR/Admin