Regional

Saat Pandemi Covid-19, Pilkada Sebuah Harapan atau Permasalahan?

BOGOR-KITA.com, BOGOR –  Yayasan Visi Nusantara Maju terus konsisten melaksanakan kegiatan produktif dalam memberikan kontribusi pemikiran terhadap bangsa dan negara. Di awal bulan ramadan, Yayasan Visi Nusantara Maju melaksanakan diskusi online melalui zoom meeting dengan tema “saat Pandemi Covid-19, Pilkada Sebuah Harapan atau Permasalahan”.

Diskusi kali ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan di antaranya Yusfitriadi M.pd Direktur DEEP Indonesia, Ketua Komisi 2 DPR RI Dr.H.Ahmad Doli Kurnia  Tandjung, S.Si., M.T. dan Komisioner KPU RI Viryan Azis, S.E., M.M. Diskusi diikuti 100 peserta bahkan masih banyak peserta yang antusias ingin mengikuti namun tidak tertampung karena aplikasi zoom hanya bisa memuat maksimal 100 peserta. Peserta hadir dari berbagai kalangan di pulau Jawa hingga luar pulau Jawa. Seperti penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu, pegiat pemilu, tokoh muda dan masyarakat yang peduli terhadap demokrasi dan pemilu.

Ketua Komisi 2 DPR RI, Ahmad Doli Kurnia memaparkan hasil jajak pendapat dengan KPU dan Kemendagri dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang menyepakati bahwa pilkada tahun ini ditunda dan akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. “Namun, harus diingat bahwa kami masih akan melakukan rapat kembali di awal Juni dengan melihat situasi pandemik yang terjadi,” ‘ujar Ahmad Doli Kurnia, Jum’at (24/4/2020).

Baca juga  Meski Zona Merah, Pemkot Depok Izinkan Bioskop Dibuka

Dia juga menyampaikan, penundaan Pilkada harus segera diatur dalam Perppu dan saat ini informasinya Kemendagri sudah menyusun draft dan sudah diserahkan ke Presiden. “Saya berharap tidak akan lama lagi Perppu tersebut sudah bisa ditanda tangani,” pungkasnya.

Direktur DEEP Indonesia, Yusfitriadi menyampaikan jika pilkada ditunda karena ada Covid-19, maka harus dipastikan pelaksanaan pilkada diadakan setelah pandemi selesai.

Menurutnya, harus ada kepastian hukum yang jelas terkait pilkada serentak ini karena akan berimplikasi pada banyak hal, baik dari tahapan, pengawasan dan partisipasi pemilih sampai ke permasalahan anggaran yang digunakan. “Kondisi saat ini masih mengharuskan KPU membuat dua desain pilkada. Pertama, pilkada saat pandemi dan pilkada setelah selesai masa pandemi,” ungkap pria yang akrab disapa Kang Yus ini.

Yusfitriadi menganggap bila pilkada dipaksakan saat pandemi akan banyak tahapan yang rawan. Misalnya pada tahapan pencalonan perseorangan, bagaimana pencocokan dan penelitian (coklit) dan verifikasi faktual dilakukan, apakah bisa melalui virtual. Dia menegaskan, intinya dalam melaksanakan pilkada juga harus mengutamakan  aspek sosial. “Jangan sampai ada anggapan demokrasi akan berhasil di tengah pandemi tapi mengorbankan aspek sosial. Selamatkan dulu kemanusiaannya, selanjutnya selamatkan demokrasi,” pungkas Yusfitriadi.

Baca juga  Pemkot Bogor Cari Lahan Bangun Museum Pemilu

Narasumber terakhir Komisioner KPU RI, Viryan Azis menyampaikan bahwa, penundaan pelaksanaan Pilkada diilakukan karena beberapa hal, terutama tetap menjamin demokrasi namun juga tetap memprioritaskan hal keselamatan dan kemanusiaan. Dia mengungkapkan, dalam regulasi yang digunakan saat ini, telah diatur bahwa penundaan pilkada dapat dilakukan karena 4 hal yaitu : kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam dan gangguan alam lainnya.

“Sehingga pada tanggal 20 dan 21 Maret 2020 KPU menetapkan penundaan pilkada. Karena tidak mungkin penyelenggaraan pemilihan dilaksanakan dalam kondisi saat ini dimana semua masyarakat, penyelenggara dan pemilih tidak dimungkinkan dalam kondisi aman baik jiwa maupun kesehatan, apalagi Indonesia belum sampai pada masa puncak,” paparnya.

Baca juga  Bantu Palestina, Atalia Lelang Baju Kesayangan

Viryan Azis juga menjelaskan, tidak ada yang tahu kepastian kapan persis dapat memprediksi pandemi ini berakhir. Untuk itu, maka besar harapan agar pemerintah segera mengeluarkan Perppu yang dapat menjadi landasan hukum kondisi saat ini. Dia memaparkan berbagai contoh data dan fakta pelaksanaan pesta demokrasi di beberapa negara saat pandemi yang tetap saja berdampak atau berakibat adanya korban jiwa. “Padahal saat pelaksanaan pemilu di negara tersebut, sudah dilakukan beberapa kebijakan teknis di antaranya disediakan sarung tangan plastik, hand sanitizer dan pengukur suhu tubuh,” pungkasnya.

Sementara sesi diskusi yang diikuti peserta dan para narasumber, tampak sangat antusias. Apresiasi tinggi juga disampaikan oleh para narasumber dan peserta kepada pihak penyelenggara diskusi online serta KPU dan Bawaslu. Mereka berharap ada sesi selanjutnya diskusi seperti ini. Dalam closing statementnya Direktur DEEP Yusfitriadi, yang merangkap juga sebagai ketua Yayasan Visi Nusantara Maju menyampaikan bahwa diskusi seperti ini akan terus dilakukan sebagai media dalam memberikan kontribusi pemikiran dan informasi yang akurat terhadap masyarakat.[] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top