Hukum dan Politik

KPU Jabar Belum Menerima Laporan Soal Indikasi Kecurangan Pilkada di Kecamatan Cisarua

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengaku belum menerima laporan maupun aduan terkait adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum KPPS dan Pamsung di wilayah Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum menerima aduan baik secara lisan maupun surat resmi.

“Sejauh ini kami belum menerima surat resmi aduannya dari pihak yang merasa dirugikan, kami masih menunggu,” kata Ummi Wahyuni usai menghadiri rapat pleno tingkat kecamatan di Smesco Hills jalan raya Puncak, Cisarua Bogor, Jum’at (29/11/2024).

Ia menyebut, untuk menyelesaikan masalah di pelaksanaan Pilkada 2024, pihaknya memiliki aturan mekanisme yang harus dijalankan.

“Mekanisme itu namanya mekanisme rekapitulasi. Makanya, disinilah forumnya untuk diselesaikan apabila ada keberatan dan sanggahan dari mereka yang merasa benar-benar dirugikan,” ucapnya

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: Banyak Sembuh, Zona Merah Berkurang dari 40 Jadi 35 Kecamatan

Ia juga meminta masyarakat, terutama tim pemenangan dari salah satu paslon pendukungnya yang merasa dirugikan untuk menghormati mekanisme yang ada di KPU dalam melakukan rekapitulasi.

Namun demikian, pihak KPU sendiri tidak bakal diam diri dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua ini.

“Tapi itu juga kalau ada laporan surat resmi ya, sebab hingga sekarang belum ada laporan dan kami masih menunggu. Tapi jika tidak ada yang melaporkan berarti kami akan melakukan pengawasan internal yang penting mekanisme – mekanisme yang sedang kami lakukan tidak terganggu,” tegasnya.

Sebagai informasi, saat ini ada 627 kecamatan se- Jawa Barat yang memulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK. Dalam kegiatan pembukaan rekapitulasi ini semua berjalan lancar.

Baca juga  Ingin Jadi Ahli Biologi, Masuk IPB University

“Saya harap sampai besok bisa selesai untuk tingkat kecamatan ini, karena akan dilanjut pada kegiatan rekapitulasi tingkat kabupaten,” terang Ummi.

Di sisi lain, Ummi menerangkan tingkat partisipasi pada pelaksanaan Pemilukada di Jawa Barat di beberapa daerah memang tidak sama, semua berbeda – beda.

“Jadi ada yang tinggi dan juga tidak maksimal. Tapi secara general kami memang belum bisa memastikan berapa sebenarnya tingkat partisipasi di Bogor maupun tingkatan di kabupaten/kota,” ungkapnya.

Meski begitu, kata dia, tingkat partisipasi bisa terlihat setelah mengetahui berapa jumlah hak pilih yang menggunakan hak pilihnya di Jawa Barat atau kabupaten/kota.

“Secara over all, kita ketahui dari 74 ribu TPS dan di kabupaten bogor ada 7600 TPS, tidak ada yang menunda pelaksanaan tugasnya, artinya para staf atau petugas kami semua sudah bekerja bagus,” ujarnya.

Baca juga  Puskesmas Bagoang Atasi Stunting dengan Daun Kelor

Sementara, Ketua PPK Kecamatan Cisarua, Yulih mengungkapkan terkait adanya dugaan pelanggaran Pilkada di wilayahnya, semua akan diserahkan kepada pihak – pihak terkait.

“Mungkin sama ya dengan apa yang disampaikan oleh ibu Ummi, kita serahkan semuanya kepada pihak terkait sesuai aturan mekanisme yang ada,” kata Yulih.

Di tempat yang sama, Camat Cisarua, Heri Risnandar menyatakan untuk penyelesaian masalah adanya pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang terjadi pada waktu pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November 2024 lalu, bukan menjadi kewenangannya.

“Kami Muspika tidak memiliki kewenangan atas penyelesaian tersebut, kita hanya bisa menjadi penengah saja. Untuk semua penyelesaiannya itu semua ada di pihak atau unsur terkait,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top