Kab. Bogor

Tiga Kotak Suara Di Tiga TPS Kawasan Puncak Diamankan, Seorang Pemilih Klaim Suaranya Hilang

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Salah seorang warga Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor mengaku kecewa karena hak suara yang disalurkannya hilang tidak jelas.

Kang Ajum mengaku mencoblos Paslon Nomor 2 di TPS 9 Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, namun di table perhitungan suara nomor 2 tidak ada alias kosong

Padahal, Kang Ajum bersumpah kalau dirinya mencoblos Paslon Nomor 2,”Saya nyoblos Paslon nomor 2,” kata Ajum kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

Menurutnya, kecurangan ini seharusnya tidak terjadi sehingga berakibat terjadinya persoalan di Desa Tugu Selatan ini.

“Kenapa harus dihilangkan, toh kalau suara kami tercatat juga tidak mempengaruhi Paslon 1 yang unggul, tapi setidaknya jujur,” ucapnya.

Akibat kejadian ini, tiga kotak suara dari mulai TPS 9, 20 dan 30 diamankan di Koramil 0621 Cisarua-Megamendung.

Baca juga  Pasar Rakyat Parungpanjang Dulu Kumuh, Sekarang Tertata Rapi dan Nyaman

Sementara, Ketua PPK Cisarua, Yulih menjelaskan, ketiga kotak suara tersebut diamankan karena terindikasi adanya kecurangan.

“Iyaa masih diproses, karena ada indikasi kecurangan,” ujar Yulih saat dihubungi wartawan.

Ia mengungkapkan, dengan adanya indikasi kecurangan hingga tiga kotak suara diamankan tentunya akan berpengaruh pada rencana rapat pleno Kecamatan Cisarua yang akan dilaksanakan besok, Jumat 29 November 2024.

Namun begitu, PPK Cisarua akan menunggu rekomendasi dari Panwas Kecamatan apakah rapat pleno ditunda atau tetap berjalan sesuai rencana.

Terpisah, Ketua Panwas Kecamatan Cisarua dan Danramil belum bisa dihubungi terkait ini. Keduanya belum merespon pesan WhatsApp wartawan. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top