Kab. Bogor

Bupati Bogor Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026).

Penyampaian rancangan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD. Rancangan APBD disusun berdasarkan proses perencanaan pembangunan yang dilakukan secara berjenjang.

Rudy mengatakan, penyusunan rancangan APBD telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan hingga penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Yang kita usulkan bersama sudah melalui mekanisme dan tahapan-tahapan, mulai dari Musrenbang Desa, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, sampai RKPD. Kemudian kita susun menjadi sebuah rancangan APBD yang dibahas bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.

Baca juga  Bupati Bogor Sambangi Lokasi Rekolasi PKL Cibinong

Menurut dia, tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan program dan kegiatan yang diusulkan dalam APBD sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

Rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Bogor untuk mendapatkan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.

Rudy berharap pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Harapannya, ini menjadi sebuah produk dan menjadi sebuah program yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Bogor,” katanya.

Anggaran Pembebasan Lahan Jalan Tambang

Terkait pembangunan Jalan Tambang, Rudy mengatakan program tersebut masih berjalan. Pemerintah Kabupaten Bogor juga masih mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan dalam postur APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp100 miliar.

Baca juga  Bupati Bogor Terima Ijtima Dari Para Ulama

Menurut Rudy, proses pembebasan lahan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu tahapan yang perlu diperhatikan adalah penetapan lokasi.

Ia menjelaskan, kebutuhan lahan dengan luas lebih dari lima hektare memerlukan persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, kesesuaian dengan tata ruang juga harus dipastikan sebelum proses pembebasan lahan dilaksanakan.

Rudy menegaskan, pengembangan konektivitas wilayah Bogor Barat tidak hanya diarahkan melalui pembangunan jalan. Pemerintah Kabupaten Bogor juga mendorong pengembangan konektivitas transportasi lainnya, termasuk jaringan kereta api.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen menjaga sinergi dengan DPRD dalam setiap tahapan pembahasan anggaran. Dengan demikian, APBD diharapkan dapat menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Bogor.

Baca juga  Bupati Bogor Tinjau Kantor Baru Kecamatan Parung
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top