Kab. Bogor

Antoni Subrata Dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Cikuda

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG — Antoni Subrata, aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kecamatan Parungpanjang, dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026).

Antoni, yang akrab disapa Toni, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat di Pemerintah Kecamatan Parungpanjang.

Ia ditunjuk sebagai penjabat kepala desa setelah jabatan Kepala Desa Cikuda mengalami kekosongan. Jabatan tersebut sebelumnya diisi oleh Agus Sutisna sebagai kepala desa terpilih. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kegiatan pelantikan, kekosongan jabatan terjadi setelah Agus Sutisna menghadapi proses hukum terkait perkara pidana.

Proses penetapan dan pelantikan Pj Kades Cikuda berlangsung di aula Kantor Desa Cikuda. Pelantikan dipimpin Camat Parungpanjang Chairuka Judhianto yang mewakili Bupati Bogor.

Baca juga  Polres Bogor Panggil Kades Cikuda Parungpanjang Soal Dugaan Gratifikasi

Dalam sambutannya, Chairuka meminta Pj Kades Cikuda menjalankan tata kelola pemerintahan desa dengan baik serta memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

“Saya imbau agar Penjabat Kades dapat melaksanakan tugas tata kelola Pemdes dengan baik dan amanah. Melayani dan mengayomi semua warga masyarakat desa dengan maksimal,” kata Chairuka.

Chairuka menambahkan, salah satu tugas Pj Kades adalah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, proses tersebut diperlukan untuk mendapatkan kepala desa definitif yang akan menggantikan penjabat kepala desa.

Kegiatan pelantikan dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Parungpanjang, Danramil, Kapolsek, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah unsur dan lembaga desa lainnya. Kegiatan berlangsung tertib dan dilanjutkan dengan ramah tamah.

Baca juga  Mobil Box di Rumpin Diduga Sengaja Ditinggal Sopir

Sementara itu, Pj Kades Cikuda Antoni Subrata mengatakan akan fokus menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan desa dengan melanjutkan tata kelola pemerintahan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.

“Saya juga akan berusaha maksimal untuk dapat mempersiapkan dan mengadakan pemilihan kepala desa PAW agar warga masyarakat kembali memiliki Kepala Desa Cikuda yang definitif,” ujar Antoni.[] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top