Samisade : Warga Kampung Angreman Akhirnya Nikmati Jalan Beton
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Warga Kampung Angreman, RW 10, Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, akhirnya dapat menikmati pembangunan jalan desa setelah menunggu perbaikan selama hampir 4,5 tahun.
Jalan desa yang menghubungkan RW 10 Kampung Angreman dengan RW 06 Kampung Kebon Cau tersebut kini dibangun melalui program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) tahun anggaran 2026.
Ketua RW 10 Desa Kertajaya, Tamim, mengatakan pembangunan jalan tersebut telah lama dinantikan warga. Selama lebih dari empat tahun, masyarakat telah berulang kali mengusulkan perbaikan jalan kepada pemerintah desa.
“4,5 tahun kami menunggu perbaikan dan terus-menerus mengusulkan perbaikan. Alhamdulillah, tahun 2026 ini terlaksana dan dibangun dengan dana Samisade. Terima kasih Pak Bupati, Pak Camat, Pak Kades dan semua pihak yang ikut membantu,” ujar Tamim, Senin (14/9/2026).
Sekretaris Desa Kertajaya, Ahmad Rivai, menjelaskan pembangunan jalan tersebut merupakan realisasi tahap pertama program Samisade tahun 2026 dengan pencairan dana sebesar 60 persen.
Menurut dia, pembangunan dilakukan melalui betonisasi dengan volume pekerjaan sepanjang 400 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan beton 15 sentimeter.
“Pembangunannya dengan betonisasi dengan volume panjang 400 meter, lebar 3 meter dan ketebalan 15 sentimeter. Ini tahap pertama dari bantuan Samisade tahun pelaksanaan 2026,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan jalan penghubung antarkampung tersebut akan dilanjutkan pada tahap kedua program Samisade. Pembangunan diharapkan dapat meningkatkan kelancaran mobilitas dan aktivitas masyarakat.
“Dengan infrastruktur jalan yang baik, kami berharap aktivitas warga masyarakat jadi makin lancar dan roda ekonomi meningkat sehingga warga makin sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Rumpin, Icang Aliudin, mengatakan hingga saat ini baru dua desa di Kecamatan Rumpin yang telah melaksanakan peluncuran dan pembangunan infrastruktur melalui program Samisade, yakni Desa Cipinang dan Desa Kertajaya.
Icang mengimbau seluruh pemerintah desa di Kecamatan Rumpin agar melaksanakan program Samisade sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
“Kerjakan semua program pembangunan desa dengan baik, transparan, jujur serta bertanggung jawab. Harus tepat kualitas dan tepat kuantitasnya agar ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa semakin meningkat,” tandasnya.[] Fahry
