Kab. Bogor

Kabupaten Bogor Matangkan Raperbup Penerapan PSBB

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor sedang mematangkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sampai sore ini masih dilakukan pembahasan draft raperbup tentang PSBB,” kata Juru Bicara Satuan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah kepada BOGOR-KITA.com, Sabtu (11/4/2020).

Syarifah mengatakan hari ini Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor memimpin rapat membahas kesiapan masing – masing divisi yang tergabung dalam gugus tugas.

“Rapat videoconference tadi pagi sampai siang hari yang dipimpin langsung oleh ibu bupati sebagai ketua gugus tugas, membahas kesiapan masing masing divisi yang tergabung dalam gugus tugas. Selain itu diminta pula pandangan dari wakil ketua gugus tugas antara lain rektor IPB yang menjelaskan tentang kesiapan lab IPB. Juga pandangan keagaamaan dari ketua MUI kab Bogor,” jelas Syarifah yang juga kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor.

Baca juga  Perketat PSBB, Covid-19 Jabar Selesai 1 Bulan, Perlonggar 3 Tahun Lagi

Untuk pengaturan ketertiban dan keamanan, kata Syarifah, Pemkab Bogor mendapat masukan dari Kapolres dan Dandim.

“Di beberapa wilayah masuk penanganan polres dan kodim di Depok sehingga harus dikoordinasikan,” tandasnya.[] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top