Bansos di Kota Bogor Banyak Dinonaktifkan, Diduga Terkait Judol
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Aktivitas judi online (judol) kini tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi pelakunya, tetapi juga dapat berimbas terhadap bantuan sosial (bansos) yang diterima keluarganya.
Di Kota Bogor, pemerintah pusat melakukan penonaktifan sejumlah penerima bansos yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Giri Maya Yudistira, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan pemadanan data yang dilakukan pemerintah pusat.
Meski demikian, Dinsos Kota Bogor belum mengetahui secara pasti jumlah penerima bansos di wilayahnya yang terkena dampak penonaktifan tersebut.
“Sebetulnya, hal ini terjadi di hampir semua daerah di Indonesia, termasuk Kota Bogor. Namun untuk jumlahnya berapa banyak warga yang bansosnya dinonaktifkan gara-gara judol, kita juga tidak tahu karena secara data kita belum pegang,” kata Giri, Jumat (4/9/2026).
Menurut Giri, kebijakan penonaktifan tidak hanya menyasar individu yang tercatat sebagai penerima bansos. Aktivitas judi online yang dilakukan anggota keluarga juga dapat memengaruhi status bantuan dalam satu kartu keluarga (KK).
Kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri karena anggota keluarga yang terindikasi judol belum tentu merupakan penerima bansos secara langsung.
“Yang dilihat bukan NIK individu, tapi menyangkut satu keluarga. Pelaku utamanya dominan anak, tapi orang tua yang penerima manfaat kena imbasnya. Ada lansia gaptek, tidak punya HP, ujug-ujug bansosnya dinonaktifkan karena NIK-nya dipakai transaksi,” ungkapnya.
Giri menjelaskan, pemerintah pusat menggunakan aktivitas transaksi judi online sebagai salah satu indikator dalam pemadanan data penerima jaminan sosial. Penerima bansos yang masuk kelompok desil 1 sampai desil 5 dapat terdampak apabila ditemukan indikasi transaksi judol.
“Jadi, Pemerintah Pusat menilai warga yang mampu memasang taruhan judi online, mulai dari rentang Rp100 ribu hingga di atas Rp10 juta, secara ekonomi tergolong mampu, sehingga tidak lagi memprioritaskan mereka sebagai penerima jaminan sosial,” ujarnya.
Berdasarkan data Pusdatin Kementerian Sosial yang disampaikan Giri, keterkaitan dengan judi online paling banyak ditemukan pada anak dalam satu KK. Jumlahnya mencapai sekitar 1,082 juta jiwa.
Selanjutnya, pelaku yang memiliki hubungan sebagai kepala keluarga tercatat sekitar 458 ribu jiwa, sedangkan pasangan sekitar 40 ribu jiwa.
Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan jumlah kasus tertinggi. Giri menyebut sekitar 336 ribu KK di Jawa Barat dinonaktifkan dari bansos karena terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.
Jumlah tersebut berada di atas Jawa Tengah yang mencapai sekitar 235 ribu KK dan Jawa Timur sekitar 116 ribu KK.
Dari sisi transaksi, penggunaan dompet digital DANA disebut menjadi salah satu yang paling banyak ditemukan dengan sekitar 1,3 juta transaksi. Kemudian terdapat transaksi melalui BCA sebanyak sekitar 196 ribu transaksi, disusul sejumlah layanan perbankan dan dompet digital lainnya.
Namun, Dinsos Kota Bogor mengingatkan bahwa temuan dalam pemadanan data tidak serta-merta menunjukkan seluruh penerima bansos yang terdampak merupakan pelaku judi online.
Sebab, terdapat kemungkinan NIK digunakan oleh pihak lain atau terjadi kebocoran data pribadi yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan transaksi.
Karena itu, Dinsos Kota Bogor membutuhkan data penerima yang terdampak secara lebih detail dalam format By Name By Address (BNBA). Data tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat melakukan pengecekan langsung kepada warga yang bersangkutan.
“Data spesifik mengenai jumlah pasti warga Kota Bogor yang dinonaktifkan belum diturunkan secara rinci hingga skema By Name By Address (BNBA). Padahal data rinci itu sangat diperlukan pemerintah daerah untuk mencegah pemborosan energi groundcheck,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang merasa bansosnya dinonaktifkan karena kesalahan data atau penyalahgunaan identitas, pemerintah menyediakan mekanisme sanggah.
Warga dapat mengajukan keberatan dengan menyertakan bukti autentik yang menunjukkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
Pemerintah pusat juga tengah membenahi sistem pendataan melalui uji coba Perlinsos Digital. Sistem tersebut mengintegrasikan data dari lebih dari 15 kementerian dan lembaga, termasuk PPATK, OJK, Samsat, BPN, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, hingga BKN.
Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang masuk dalam Tahap II uji coba Perlinsos Digital.
Giri berharap integrasi data tersebut dapat membuat proses penetapan penerima bantuan sosial semakin akurat sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya akibat persoalan administrasi atau kesalahan pemadanan data.
“Sebagai langkah jangka panjang untuk membenahi keakuratan data jaminan sosial, pemerintah pusat kini tengah menguji coba aplikasi Perlinsos Digital, yang mengintegrasikan data lebih dari 15 Kementerian/Lembaga. Kota Bogor sendiri telah masuk dalam Tahap II uji coba Perlinsos Digital,” pungkasnya. [] Ricky
