Kab. Bogor

Untuk Guru Honorer K2

Oleh: Hj Ade Yasin, SH, MH
(Bupati Bogor 2018-2023)

BOGOR-KITA.com – “Education is the key to success in life, and teachers make a lasting impact in the lives of their students.”

(Pendidikan adalah kunci kesuksesan hidup dan para guru membuat dampak jangka panjang di dalam hidup siswanya.)
— Solomon Ortiz

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Indonesia. Ini jadi kesempatan saya untuk mengusulkan tenaga pendidik. Saya putuskan menerima kebijakan itu tanpa ditawar, dikurangi apalagi ditolak. Saya ingin merespons cepat. Untuk mengakomodir suara honorer K2 yang ingin segera diangkat.

Dari total kuota sebanyak 2.209 orang, lebih dari 96 persennya diperuntukan guna memenuhi kebutuhan guru. Di antaranya, 2.122 untuk tenaga pendidik, 37 tenaga medis kesehatan dan sisanya 50 orang untuk penyuluh pertanian.

Saya juga sudah memikirkan anggaran untuk pembayaran tenaga PPPK yang ditaksir mencapai Rp100 miliar. Itu akan diambil dari APBD. Nanti bisa dari efisiensi program, kegiatan tidak terealisasi ataupun overtarget pendapatan.

Baca juga  8.721 Guru Kota Bogor Mengikuti Uji Kompetensi

Bukan rahasia umum bila gaji menjadi guru honorer saat ini sangat rendah. Bahkan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Ada banyak guru honorer dengan pendidikan tinggi setingkat sarjana yang mendapat gaji di bawah Rp 1 juta/bulan. Kenapa gaji guru honorer kecil?

Kualitas guru merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas pendidikan. Sementara kualitas guru ditentukan oleh beragam faktor, salah satunya soal gaji dan tunjangan. Faktor lainnya berkaitan dengan kompetensi, pengembangan karier, pelatihan, dan juga pemberdayaan.

Soal gaji, berdasarkan laporan Education Efficiency Index, Indonesia termasuk negara yang paling kurang mengapresiasi guru. Dari 30 negara yang masuk dalam survei tersebut, gaji guru di Swiss merupakan yang tertinggi dengan nilai 68.000 USD atau sekitar Rp950 juta per tahun. Gaji guru tertinggi berikutnya adalah Belanda, Jerman, dan Belgia. Di Perancis, gaji rata-rata guru senilai 33.000 USD per tahun, sedangkan Yunani 25.000 USD per tahun.

Baca juga  Update Covid-19 Jabar: Kabupaten Bogor Bermasalah Terkait Jumlah Kasus Aktif

Indonesia sendiri berada di urutan paling buncit dengan gaji 2.830 USD atau Rp39 juta per tahun. Gaji guru PNS ada dalam rentang Rp1.486.500 dan Rp5.620.300, bergantung pada golongan kepegawaiannya. Sementara itu, menurut Surat dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kepada Presiden RI, rata-rata penghasilan guru non-PNS pada 2012 di bawah Rp 500 ribu.

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pengangkatan tenaga honorer lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentu merupakan sebuah solusi. Dengan skema ini, guru honorer K2 akan mendapat upah setara UMR. Jika beban pekerjaan gaji akan sama rata dengan PNS. Bedanya, pemerintah tidak mengalokasikan uang pensiun untuk PPPK. Tapi akan dirancang berdasarkan iuran guru itu sendiri. Sementara bila ingin diangkat menjadi CPNS harus mengikuti tes seleksi terlebih dahulu. Syaratnya masih di bawah usia 35 tahun. Bila gagal dapat melamar lagi tahun depan.

Saya sendiri menganalisa. Rendahnya gaji guru honorer selama ini lantaran hanya dibiayai pihak sekolah. Sebab, guru honorer tidak terikat pada instansi manapun. Melainkan diangkat oleh kepala sekolah. Biasanya pihak sekolah menggaji guru honorer menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang sebetulnya tidak diperkenankan untuk menggaji guru honorer tersebut.

Baca juga  Pemkab Bogor Perketat Pelaksanaan Pembatasan Sosial

Selain dari dana BOS, memang ada juga pemerintah daerah yang sengaja menganggarkan dana APBD khusus untuk honorer. Sayangnya, masih sedikit Pemda yang menganggarkan dana tersebut. Pemda banyak tidak berani mengeluarkan dana untuk itu, karena dikhawatirkan jadi temuan. Sebab yang mengangkat guru honor adalah kepala sekolah dan bukan kepala dinas.

Oleh sebab itu, untuk Kabupaten Bogor saya akan berusaha keras. APBD bersumber dari rakyat maka harus kembali ke rakyat. Apalagi ini menyangkut kualitas guru yang menentukan kualitas pendidikan. Skema PPPK untuk para honorer ini akan saya anggarkan di APBD perubahan 2019. Semoga kebijakan ini menjadi angin segar untuk honorer. Khususnya untuk tenaga pendidik di seluruh pelosok Kabupaten Bogor. []

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top