Jokowi Bertemu 5 Gubernur Perkuat Penanganan Covid-19 di Tingkat RT RW
BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bertemu 5 gubernur di Pulau Jawa-Bali membahas penguatan penanganan covid-19 di tingkat RT RW. Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, sebelumnya menyebut istilah posko tingkat desa.
“Kemarin saya bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Bali dalam rangka kita mengefektifkan pembatasan kegiatan masyarakat,” kata Presiden Joko Widodo dalam video keterangan pers yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis (4/2/2021).
Kepala Negara menegaskan, pendekatan berbasis mikro adalah kunci untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tengah diterapkan pemerintah.
“Saya sampaikan, pembatasan kegiatan masyarakat di level mikro, di level kampung, di level desa, di level RW, di level RT itu penting, itu kunci di situ. Lapangan di situ yang harus dikerjakan,” kata Presiden mengutip arahannya dalam pertemuan.
Selanjutnya, disampaikan Presiden, dalam pertemuan ia juga meminta dilakukan penguatan dalam upaya 3T.
“Kalau tes COVID-19 sudah dilakukan dan ketahuan (positif), segera dilacak paling tidak 30 orang yang kontak dengan orang ini, harus dilacak. Kalau sudah ketemu segera dilakukan isolasi. Itu saya tekankan lagi,” ujar Presiden.
Selain penguatan PPKM pada level mikro dan 3T, diungkapkan presiden, dalam pertemuan dengan para gubernur tersebut dirinya juga meminta para kepala daerah tersebut untuk terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
“Jangan lupa mengingatkan mengenai 3M kepada masyarakat; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak itu penting. Saya kira itu poinnya pertemuan dengan lima Gubernur kemarin,” tandasnya.
Prof Wiku mengatakan, posko pada tingkatan desa dan kelurahan tersebut akan dipimpin oleh kepala desa atau lurah dengan beranggotakan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak lain yang dibutuhkan.
“Fungsi prioritas posko untuk mendorong perubahan perilaku di masyarakat, memberikan layanan di masyarakat, pusat kendali informasi dan menguatksn pelaksanaan upaya 3T (testing, tracing dan treatment) hingga ke tingkat RT dan RW,” lanjutnya. [] Admin/Setkab.go.id