Kota Bogor

DPRD Nilai Pemkot Tak Matang Tata PKL

Setelah digusur PKL menuntut direlokasi

BOGOR-KITA.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak matang menata pedagang kaki lima (PKL). Hal ini yang membuat munculnya ketidakjelasan setelah penertiban. “Wajar kalau PKL terus menagih tempat relokasi, karena sampai saat ini mereka tidak bisa berjualan,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor, Teguh Rihananto kepada PAKAR di Bogor, Kamis (16/10).

Penilaian tidak matang itu, menurut Teguh, bukan asal sebut, melainkan setelah melakukan pembahasan dengan beberapa dinas terkait. Hasilnya, PKL jangan sampai  dikorbankan seperti sekarang ini.

Dalam kaitan ini pula Teguh mengatakan dapat memahami mengapa PKL terus menagih tempat relokasi. “Karena ada hak mereka yang hilang,” katanya.

Baca juga  Antisipasi Kenaikan Harga Komoditi di Akhir Tahun, Ini Yang Akan Dilakukan Disperindag Kota Bogor

Sebab itu, imbuh Teguh, ke depan, jika walikota mengeluarkan kebijakan terkait tempat relokasi, harus hati-hati, perencanaan harus matang, sebab tanpa perencanaan matang, percuma PKL direlokasi. “PKL tak boleh dicuekin, harus diperhatikan," jelas dia.

Terkait rencana terbaru pemkot yang menyediakan tempat relokasi sementara di Pasar Merdeka, menurut Teguh, belum ada pembicaraan dengan Komisi B.  "Tapi di manapun ditempatkan, terlebih dahulu harus difasilitasi dan  disupport, disiapkan semuanya, setelah itu baru dipindahkan. Pemkot juga harus mendorong agar tempat relokasi yang disiapkan ramai. Jadi harus ada edukasi, jangan sekadar bilang dilarang berjualan di MA Salmun, PKL pindah ke Pasar Merdeka, tetapi tidak ada support dan sosialisasinya minim," pungkas Teguh.[] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  Siswa Pusdikter Pusterad Terkesan Kekompakan Forkopimda Kota Bogor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top