BOGOR-KITA.com –Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor mengaku belum menyurati Hotel Amaroossa terkait kurangnya satuan ruang parkir (rsp). “Saya juga belum menyampaikan surat peringatan itu karena menunggu arahan berikutnya dari walikota,” kata Kepal DLLAJ, Achsin Prasetyo di Bogor, Jumat (17/10).
Terkait rekomendasi yang akan disampaikan kepada Amaroossa, Achsin mengatakan, kemungkinan diberikan rekomendasi untuk tidak mengaktifkan atau menutup sebagian kamar. “Untuk menyesuaikan 19 ruang satuan parkir (rsp) dengan jumlah kamar yang mencapai 112, maka DLLAJ Kota Bogor merekomendasikan untuk menonaktifkan 17 kamar agar sesuai dengan kapasitas parkir yang ada,” katanya.
Kalau cuma pakai yang depan, tidak bisa menampung seluruh parkir untuk pengunjungnya. Makanya direkomendasi sebagian kamar tidak diaktifkan. “Tapi itu belum diputuskan karena masih kita lakukan kajian. Saya juga belum menyampaikan surat peringatan itu karena menunggu arahan berikutnya dari walikota,” pungkas Achsin.
Sebelumnya Walikota Bogor mengatakan sudah menginstruksikan seluruh dinas terkait untuk masing-masing menindaklanjuti 8 pelanggaran yang dilakukan Hoel Amaroossa.[] Harian PAKAR/Admin