Kota Bogor

Papan Reklame Kosong, PAD Kota Bogor Tergerus

BOGOR – Banyaknya papan reklame yang tak digunakan atau kosong membuat Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor tergerus. Belum lagi, setelah tak ada reklame rokok yang dihentikan sejak 2013, kian menyurutkan PAD.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor, Teguh Rihananto mengungkapkan,  kosongnya papan reklame tidak hanya menjadi beban bagi Pemkot Bogor, tetapi juga membuat pemandangan tak indah.

"Kita mendorong Dispenda agar lebih aktif mencari reklame. Pilihannya hanya dua, yakni  pengusaha yang menguasai papan reklame harus bias mencari iklan, jika tak bisa kontraknya dilelang pada pengusaha yang baru," jelas Teguh kepada PAKAR, Kamis (16/10).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, Daud Nedo Darenoh mengatakan, pihaknya akan merangkul BPPT-PM, yang kebetulan kepalanya adalah mantan kadispenda, yakni Denny Mulyadi, untuk melakukan pendataan masa penggunaan papan reklame.

Baca juga  Ini Puskesmas Mekarwangi Dengan Fasilitas IGD dan 11 Ruang Rawat Inap

"Tujuannya agar papan reklame yang kosong bisa diminimalisir," jelasnya.

Menurutnya, untuk mencegah kebocoran PAD dari pajak reklame, Dispenda juga akan melakukan kerjasama dengan  BPPT-PM terutama dalam kaitannya dengan data-data pemasang reklame baik yang sudah habis perizinannya maupun yang belum memiliki perizinan.

Terkait reklame rokok, Kota Bogor sendiri  sudah memiliki Perda KTR sehingga reklame rokok tidak diperbolehkan. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top