Atep Budiman: Hampir 100 Persen Sektor Pariwisata Ikuti Aturan PPKM Darurat
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini sektor pariwisata paling merasakan dampaknya. Pasalnya sektor pariwisata harus menutup tempat wisatanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman menjelaskan sudah hampir 100 persen sektor pariwisata mengikuti peraturan PPKM Darurat ini.
“Dengan kebijakan pemerintah saat ini, semua sektor termasuk pariwisata harus mendukung juga, harus ikut serta memahami itu dan melaksanakan, makanya di sektor pariwisata sudah dari awal memberlakuan PPKM Darurat ini sudah menutup tempat tempat wisata,” ucap Atep, Senin (5/7/2021).
Selain itu, lanjut Atep sektor restoran juga sudah mulai melakukan pembatasan seperti tidak boleh melakukan pelayanan dine in (makan di tempat) dan membatasi jam operasional.
“Kemudian hotel juga sudah diperketat untuk kegiatan-kegiatan eventnya, kegiatan sosial budaya masyarakat sudah tidak diperkenankan dan resepsi pernikahan boleh tetapi tamu undangannya hanya 30 orang,” katanya.
Menurut Atep, efek dari PPKM Darurat ini sudah mulai terasa, tetapi secara umum pelaku sektor wisata sudah memahami kondisi ini.
“Kami berharap mudah mudahan sampai 20 Juli nanti bisa efektif menekan kembali tingkat laju positif Covid-19 di Kota Bogor khususnya dan mulai ada pelonggaran lagi sehingga sektor pariwisata mulai bisa eksis lagi,” ujarnya.
Atep menjelaskan sudah hampir 100 persen mengikuti peraturan PPKM Darurat ini. Hal itu dikarenakan sering ada penegakan peraturan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor dan Satpol PP, sehingga rumah makan, restoran, kafe dan coffe shop di Kota Bogor sudah semakin disiplin.
“Jadi sudah ada pemahaman soal itu. Jam 8 restoran, rumah makan dan kafe kan harus sudah tutup dan tidak ada dine in,” tutupnya. [] Ricky