BOGOR-KITA.com, BOGOR – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pedati dan Lawang Saketeng pada tanggal 6 Maret 2020 mendatang mendapat penolakan dari para pedagang. Bahkan Perwakilan pedagang dan paguyuban pedagang Lawang Saketeng-Pedati, menemui Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto di gedung DPRD Kota Bogor untuk mengadukan nasibnya.
Selain mengadukan nasib 696 pedagang yang akan direlokasi, perwakilan pedagang juga menyampaikan sejumlah aspirasi diantaranya meminta agar pedagang ditata dan dibina dibawah binaan Dinas UMKM serta meminta penangguhan waktu relokasi hingga Hari Raya Idul Fitri 2020.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan menerima dengan terbuka maksud dan harapan yang disampaikan oleh para perwakilan pedagang. Ada tiga konsen utama yang perlu dipertimbangkan. Pertama, rencana strategis penataan PKL dan pembangunan kawasan yang akan dilakukan oleh Pemkot bisa berjalan dengan baik. Kedua, para pedagang memiliki kesempatan yang lebih leluasa untuk mempersiapkan kebutuhan mereka di hari-hari berikutnya dengan kesempatan mengoptimalkan volume penjualan di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Ketiga, situasi sosial bisa berjalan kondusif.
“Insya Allah saya akan komunikasikan dengan Pak Walikota dan akan memanggil Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya terkait rencana relokasi maupun jadwal pembangunan yang akan dilakukan. Apabila secara teknis proses lelang dan pelaksanaan pembangunan fisik setelah pemenang tender baru dilakukan setelah lebaran, saya kira perlu ada kebijakan agar pedagang diberi kesempatan untuk mengoptimalkan peluang mengais rejekinya,” ucap Atang kepada wartawan pada Kamis (20/2/2020).
Atang menuturkan, dirinya akan mencoba carikan titik temu terbaik dari tiga konsern utama diatas.
Sementara, Koordinator pedagang, Irfan Efendi berharap agar DPRD sebagai penyambung lidah rakyat memperjuangkan aspirasi dan keinginan pedagang. Kawasan Lawang Saketeng dan Pedati memiliki histori atau sejarah yang sangat panjang dan menjadi kebanggan Kota Bogor bahwa sejak dulu Lawang Saketeng itu dikenal sebagai sentral perdagangan ikan asin terbesar di Jawa Barat dan Indonesia. Keberadaan pedagang yang mengais rejeki sudah puluhan tahun, seharusnya menjadi prioritas untuk ditata, bukan direlokasi.
“Lawang Saketeng dan Jalan Pedati ini memiliki sejarah panjang. Jadi pedagang disini seharusnya ditata, bukan dihilangkan untuk direlokasi. Kami berharap agar Pemkot Bogor mempertimbangkan rencana relokasi dan semoga pedagang disini ditata dan dibina seperti pedagang di wilayah lain, contohnya PKL di Jalan Siliwangi dibawah binaan Dinas UMKM,” kata Irfan.
Apabila opsi penataan tidak diterima oleh Pemkot Bogor, lanjut Irfan pedagang memohon agar waktu eksekusi ditangguhkan setelah lebaran. Kenapa? karena momentum bulan puasa merupakan harapan terbesar pedagang, dimana sisi ekonomi jual beli sedang berada di puncaknya. Ditambah lagi akan memasuki tahun ajaran baru pendidikan, tentunya semua masyarakat khususnya pedagang membutuhkan keuangan yang besar.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi ke Ketua DPRD, semoga dapat diperjuangkan permohonan pedagang agar ditangguhkan waktu relokasi hingga lebaran nanti. Kami menjamin ketika malam takbiran nanti, semuanya sudah bersih kawasan Pedati dan Lawang Saketeng, jadi tidak perlu ditertibkan oleh Pemkot Bogor,” pungkasnya.[] Ricky