Kota Bogor

Pemkot bersama DPRD Kota Bogor Matangkan Perda Perpustakaan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemkot Bogor melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan bersama DPRD Kota Bogor terus mematangkan Peraturan Daerah (Perda) perpustakaan.

Kepala dinas Kearsipan dan Perpustakaan Agung Prihatno mengatakan pihaknya sudah mengajukan proses pembuatan perda perpustakaan sudah lama, namun baru dibahas di akhir tahun 2019.

“Karena dari tindak lanjut itu mekanismenya harus menerima masukan dari masyarakat, sehingga perda perpustakaan ini bisa sempurna dan diterima oleh seluruh masyarakat terutama pecinta baca,” ucap Agung kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).

Agung menjelaskan perda perpustakaan ini tidak ada kaitannya dengan pembangunan perpustakaan di eks gedung DPRD. “Kita selama ini belum ada perda tentang pengelolaan perpustakaan. Kalau masalah gedung itu keinginan kita bersama, tentunya dan menjadi prioritas Wali Kota. Saya bersyukur sekali Wali Kota intens sekali untuk mengembangkan perpustakaan,” jelasnya.

Terkait pembangunan gedung perpustakaan, Agung menerangkan bahwa pembangunan tersebut akan menghabiskan anggaran Rp 24 miliar, namun untuk tahun sekarang dianggarkan dulu Rp 14,6 miliar dan sisanya akan dianggarkan tahun depan untuk penyempurnaan gedung.

Baca juga  DPRD Kota Bogor akan Terbitkan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan

“Untuk pengadaan barang akan menggunakan e-katalog, karena itukan bisa cepat, nanti kita upayakan di perubahan anggaran kalau kelengkapan tahun berikutnya. Seperti auditorium, itu tidak memungkinkan di perubahan anggaran karena harus satu paket setelah kita hitung 1,3 miliar,” terangnya.

Menurut Agung, minat baca di Kota Bogor masih kurang, itu dilihat dari yang datang ke perpustakaan hanya 50 orang/hari, mungkin lokasinya juga kurang representatif karena membaca itu perlu ketenangan.

“Kalau dilihat komulatifnya minat baca di Kota Bogor sangat kecil sekali, apalagi kalau berstandar Unesco sangat jauh sekali,” katanya.

Dengan demikian, untuk menambah minat baca, tambah Agung harusnya di perpustakaan itu ada juga permainan edukatif seperti pemutaran film.

“Insha allah kedepan kita tidak pesimis, peningkatan yang berkunjung ke perpustakaan pasti banyak tergantung kita mengemasnya seperti apa,” tambahnya.

Baca juga  Diskusi Nyentrik di Terminal Baranangsiang yang Riuh dan Kumal

Terpisah, Panitia Khusus DPRD Kota Bogor, Fajari Arya Sugiarto menuturkan dirinya menganggap perda perpustakaan itu sangat penting untuk meningkatkan minat baca anak didik di Kota Bogor.

“Perda ini kan dibuat untuk menyeimbangkan atau memperkuat rencana pembangunan perpustakaan, jadi jika perdanya saja dibuat tanpa ada perpustakaan kayanya kosong kosong, juga jika perpustakaan dibuat tanpa perda juga jadi hambar, jadi kita melihatnya itu di buat secara simultan antara perda dan perpustakaan,” kata Fajari.

Anggota komisi IV DPRD Kota Bogor juga berharap dengan selesainya perda perpustakaan ini, selesai juga pembangunan perpustakaannya. Karena selain penting untuk meningkatkan minat baca, juga untuk meningkatkan pengetahuan, untuk tempat diskusi, tempat belajar dan tempat wisata anak anak di Kota Bogor dan ini akan di atur  di perda itu.

“Pembangunan kan lebih ke infrastrukturnya, kalau perda lebih mengatur ke pustakawannya, mengatur program program di perpustakaan, mengatur jalannya perpustakaan di kota bogor. Perda ini juga bukan hanya perpustakaan yang akan di bangun tetapi juga untuk perpustakaan di sekolah sekolah juga termasuk di wilayah kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.

Baca juga  Walikota Yakin Pembahasan RPJMD Selesai Tepat Waktu

Terkait masih kurangnya minat baca di Kota Bogor dan pwmbanguanan perpustakaan tidak menjadi sia sia, Fajari mengatakan itu menjadi pekerjaan rumah (PR) dan tugas Dinas Kerasipan dan Perpustakaan serta Dinas Pendidikan,  bagaimana caranya perpustakaan menjadi bangunan mewah yang kosong tetapi juga penuh oleh pembaca.

“Dibikin program program supaya orang minat datang ke perpustakaan, jadi bisa dibikin program wisata ke perpustakaan, kita juga belum tahu percuma atau tidak karena belum di jalananin, makanya kita dari DPRD, pansus juga warga Bogor awasi bersama sama baik pembangunannya maupun nanti pelaksanaan perpustakaan jangan sampai nanti perpustakaan sudah di bangun mewah tapi isinya kosong,” pungkasnya.[] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top