BOGOR-KITA.com, BOGOR – DPRD Kota Bogor tidak jadi mengikuti rapid test Corona.
Hal ini dikemukakan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto kepada BOGOR-KITA.com, Senin (30/3/2020).
“Alhamdulillah masa 14 hari sepulang dari wilayah positif Corona sudah terlewati. Tinggal masa 14 hari setelah kontak dengan beberapa ODP maupun PDP yang sedang kita jalani. Mudah-mudahan semua sehat-sehat saja,” kata Atang.
Rencana rapid test Corona untuk anggota DPRD diungkapkan Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bogor Ence Setiawan saat meninjau pelaksanaan Rapid test Corona di Gor Pajajaran, Kota Bogor, Sabtu (28/3/2020).
“Untuk anggota dewan dijadwalkan mengikuti rapid test pada hari Selasa, tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi dari anggota dewan yang akan ikut rapid test tersebut,” kata Ence saat itu.[] Ricky