Anton Sukartono Suratto Terima SK Ketua DPD Partai Demokrat Jabar 2026-2031
BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Anton Sukartono Suratto resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat periode 2026-2031. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
SK penetapan tersebut diserahkan kepada Anton oleh Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron.
“Atas nama ketua umum, saya serahkan SK penetapan ketua terpilih DPD Partai Demokrat Jawa Barat kepada Saudara Haji Anton Sukartono Suratto,” kata Herman.
Herman berharap Anton dapat menjalankan amanah tersebut dan memperkuat konsolidasi Partai Demokrat di seluruh wilayah Jawa Barat.
Ia juga menyampaikan harapan agar Partai Demokrat dapat meraih hasil yang baik pada Pemilu 2029.
Anton menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Partai Demokrat. Ia menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat.
“Terima kasih Sekjen dan Ketua Umum atas amanah dan kepercayaannya. Insyaallah kami akan memenangkan Partai Demokrat di Jawa Barat,” kata Anton.
Dalam kesempatan tersebut, Herman juga mengajak masyarakat Jawa Barat, termasuk kalangan milenial dan generasi Z, untuk bergabung dengan Partai Demokrat.
“Sedulur semuanya di Jawa Barat, para milenial mari kita bergabung dengan Partai Demokrat untuk sama-sama membangun bangsa dan negara agar lebih baik lagi ke depan,” ujarnya.
Sebelumnya, Anton terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI yang digelar di Trans Luxury Hotel Bandung pada 24 Agustus 2026.
Dalam musda tersebut, Anton mendapat mandat dari seluruh DPC Partai Demokrat dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk memimpin kembali DPD Partai Demokrat Jawa Barat.
Setelah menerima SK penetapan, Anton bersama anggota tim formatur akan menyusun kepengurusan DPD Partai Demokrat Jawa Barat periode 2026-2031. Penyusunan kepengurusan tersebut ditargetkan selesai paling lambat dua bulan.[] Hari
