Kab. Bogor

Kemewahan di Lapas Kelas IIA Cibinong Disorot Ombudsman, Ada Rumah Singgah dan Fasilitas Gym

Foto Muhammad Ali

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026).

Sidak tersebut dilakukan Ombudsman untuk menindaklanjuti dugaan maladministrasi yang dilaporkan terkait penyelenggaraan layanan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan kedatangan pihaknya sempat mendapat penolakan. Namun, menurut dia, Ombudsman memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang untuk melakukan pemeriksaan.

“Bagi kami nggak ada masalah, karena tentu Ombudsman menjalankan ini atas mandat negara. Kita juga punya undang-undang menjalankan ini, bukan gelap,” kata Fikri.

Dalam pemeriksaan tersebut, Fikri mengatakan tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah di area belakang lapas.

Baca juga  Narapidana di Lapas Cibinong Panen Lele 1,8 Ton

Menurut Fikri, tim juga menemukan sejumlah narapidana yang berada di lokasi tersebut dan melakukan wawancara terhadap mereka.

“Setelah kami turun ke wilayah belakang di sini, ada penginapan-penginapan atau rumah singgah. Ada beberapa narapidana di sini dan kami wawancarai,” ujarnya.

Fikri menyebut terdapat lebih dari 10 kamar yang berada di sejumlah blok terpisah. Ia mengatakan kondisi sejumlah kamar tersebut dinilai memiliki fasilitas yang menyerupai standar apartemen.

“10 kamar lebih, karena dia terpisah. Di sini ada dua-tiga blok, di sana ada satu-dua blok. Tapi isinya, masing-masing kamar kita sudah temukan,” katanya.

Selain itu, Fikri menyebut tim Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai mewah, termasuk kendaraan dan fasilitas olahraga.

Baca juga  Kapolsek Parung Tinjau Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026

Namun, dalam keterangannya, Fikri belum merinci jenis kendaraan maupun fasilitas yang ditemukan serta siapa pihak yang menggunakan fasilitas tersebut.

Fikri juga mengatakan terdapat sejumlah narapidana yang berupaya menghindar ketika tim Ombudsman melakukan pemeriksaan.

“Ada yang ngumpet, lari ada. Kejebak sama kita ngumpet ada. Yang ketemu sama kita, terus kita dihalang-halangi ada,” katanya.

Ombudsman selanjutnya akan mendalami temuan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan maladministrasi dalam pengelolaan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak Lapas Kelas IIA Cibinong mengenai temuan yang disampaikan Ombudsman tersebut.[] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top