Satpol PP Tertibkan Bangunan di Kawasan Pasar Cisarua
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan puluhan bangunan di kawasan Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (22/9/2026).
Penertiban dilakukan terhadap bangunan yang dinilai melanggar ketentuan. Sebelumnya, pemilik bangunan telah diberi kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Sebagian pemilik memilih membongkar bangunannya sendiri. Sementara bangunan yang masih berdiri ditertibkan oleh petugas Satpol PP.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalop) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Khodara, mengatakan penertiban dilakukan atas perintah Bupati Bogor sebagai bagian dari penataan kawasan Puncak.
“Satpol PP Kabupaten Bogor atas perintah Bupati melakukan penertiban bangunan yang dinilai melanggar ketentuan. Sebelumnya sudah kami berikan pemberitahuan,” ujar Rama.
Menurut Rama, area di depan Pasar Cisarua akan dikembalikan sesuai fungsi awalnya sebagai lahan penghijauan sekaligus mendukung fungsi drainase.
“Sebagian sudah dibongkar mandiri. Untuk bangunan di depan pasar ini memang lahannya untuk penghijauan dan drainase. Jadi kami kembalikan lagi sesuai fungsinya,” katanya.
Camat Cisarua, Heri Risnandar, mengatakan penertiban merupakan bagian dari penataan kawasan Puncak. Sejumlah titik ditertibkan untuk mengembalikan fungsi lahan, terutama yang berkaitan dengan ruang terbuka hijau dan drainase.
“Penertiban hari ini merupakan tindak lanjut dari penataan kawasan Puncak. Ada beberapa titik yang ditertibkan dengan tujuan mengembalikan fungsi lahan,” kata Heri.
Ia menjelaskan, lahan di depan Pasar Cisarua selanjutnya akan ditata menjadi ruang terbuka hijau atau taman. Selain mendukung penghijauan, penataan tersebut diharapkan dapat memperbaiki fungsi drainase dan mengurangi genangan saat hujan.
“Lahan ini untuk penghijauan. Ini juga berkaitan dengan drainase untuk mengurangi debit air sehingga bisa mengantisipasi banjir,” ujarnya.
Selain penataan lahan, Pemerintah Kecamatan Cisarua menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Pasar Cisarua dan kawasan depan Pafesta. Rekayasa tersebut ditujukan untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.
“Ke depan akan ada rekayasa lalu lintas di sekitar Pasar Cisarua dan depan Pafesta. Ini diharapkan bisa mengurai kemacetan,” jelas Heri.
Heri mengatakan penataan kawasan Puncak tidak hanya mencakup bangunan, tetapi juga penghijauan, drainase, lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat dan wisatawan.
Ia juga menyampaikan bahwa sebagian pedagang yang terdampak penertiban telah difasilitasi untuk melanjutkan aktivitas perdagangan di Pasar Tohaga Cisarua.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak, termasuk para pedagang yang kooperatif. Sebagian pedagang yang terdampak sudah terakomodasi di Pasar Tohaga Cisarua,” katanya.
Dengan penertiban tersebut, Pemkab Bogor berharap kawasan Pasar Cisarua menjadi lebih tertata. Lahan yang sebelumnya digunakan untuk bangunan akan dikembalikan untuk fungsi penghijauan dan mendukung sistem drainase.
Penataan kawasan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang melintas maupun berkunjung ke kawasan Puncak. [] Danu
