Kab. Bogor

Susuri Sungai Cileungsi, Sastra Winara Dukung Langkah Pemkab Bogor Tertibkan Perusahaan Diduga Cemari Lingkungan

BOGOR-KITA.com, CILEUNGSI – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara ikut menyusuri Sungai Cileungsi bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto dan jajaran terkait untuk melihat langsung kondisi aliran sungai yang diduga tercemar limbah, Sabtu (19/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sastra turut meninjau sejumlah titik di sepanjang aliran Sungai Cileungsi, termasuk lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan air limbah dari kawasan industri.

Sastra mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang melakukan pengawasan dan penertiban terhadap perusahaan yang berdasarkan hasil investigasi terindikasi belum memenuhi ketentuan pengelolaan air limbah.

Menurutnya, persoalan pencemaran Sungai Cileungsi membutuhkan pengawasan yang konsisten dan tidak cukup dilakukan hanya ketika muncul laporan atau keluhan masyarakat.

Baca juga  Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor Terpilih Akan Upgrade Advokat

“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten. Jangan sampai titik yang sudah ditindak kembali digunakan untuk membuang limbah yang berpotensi mencemari Sungai Cileungsi,” ujar Sastra.

Ia menilai langkah Pemkab Bogor yang turun langsung ke lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan aktivitas perusahaan tetap berjalan, namun tidak mengabaikan kewajiban menjaga lingkungan.

Sastra juga mendukung langkah Pemkab Bogor memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk melakukan pembenahan, termasuk melalui pendampingan terhadap pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Namun, menurutnya, pembinaan dan pendampingan harus berjalan beriringan dengan pengawasan agar ketentuan lingkungan benar-benar dipenuhi oleh setiap pelaku usaha.

“Pertumbuhan ekonomi harus berjalan, tetapi lingkungan juga harus dijaga. Sungai Cileungsi adalah kepentingan bersama dan harus kita selamatkan,” tegasnya.

Baca juga  Satu Tahun Rudy Susmanto –Jaro Ade, Sastra Winara Mengaku Puas

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan Pemkab Bogor menemukan sekitar 23 perusahaan dari sekitar 176 perusahaan di kawasan industri sekitar Sungai Cileungsi yang terindikasi belum memenuhi standar pengelolaan air limbah.

Tim Pemkab Bogor telah mengambil sampel air serta mengumpulkan bukti pendukung dari sejumlah titik pembuangan. Terhadap perusahaan yang perlu melakukan pembenahan, Pemkab Bogor memberikan waktu 10 hari.

Rudy menegaskan langkah tersebut bukan untuk menghentikan kegiatan produksi perusahaan, melainkan menghentikan potensi pencemaran.

“Yang kami lakukan bukan menghentikan produksi. Yang kita hentikan adalah pencemarannya. Kami mendukung dunia usaha dan ingin ekonomi tetap bergerak, tetapi pengelolaan lingkungan juga harus kita jaga bersama,” kata Rudy.

Baca juga  Ayam Lokal Unggul IPB D-1 Mulai Diproduksi Massal

Sementara itu, untuk perusahaan yang kewenangan perizinannya berada di pemerintah pusat, Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian terkait.

Sastra menegaskan DPRD Kabupaten Bogor akan terus mendorong penguatan pengawasan lingkungan serta kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, pelaku usaha dan masyarakat dalam menjaga Sungai Cileungsi.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top