Kab. Bogor

Banyak Motor Melintas Tanpa Pelat Nomor di Puncak, Polisi Ingatkan Pengendara

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Sejumlah sepeda motor yang melintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, ditemukan tidak menggunakan pelat nomor, khususnya pada bagian belakang kendaraan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor. Polisi mengingatkan pengendara agar tetap melengkapi kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sesuai ketentuan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, mengatakan kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor merupakan pelanggaran lalu lintas.

“Di kawasan Puncak banyak anak muda yang membawa motor, tetapi bagian belakangnya tidak menggunakan plat nomor. Ini tentu merupakan pelanggaran lalu lintas,” ujar Ares, Senin (21/9/2026).

Menurut Ares, keberadaan pelat nomor juga diperlukan untuk memudahkan identifikasi kendaraan. Hal itu dapat membantu petugas ketika melakukan penelusuran kendaraan yang berkaitan dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas maupun perkara pidana.

Baca juga  Puncak Macet 12 Km, Mulai dari Gadog Sampai Pasar Cisarua

Ia meminta pengendara tidak melepas atau menghilangkan bagian kendaraan yang menjadi kelengkapan wajib.

“Sekarang juga sudah ada ETLE yang dipasang di Jalan Raya Puncak,” ucapnya.

Selain mengingatkan pengendara, Ares meminta orang tua turut mengawasi penggunaan sepeda motor oleh anak-anak mereka, termasuk memastikan kendaraan yang digunakan memiliki kelengkapan sesuai ketentuan.

“Orang tua harus mengingatkan anaknya. Kalau melihat kendaraannya dipreteli, kalau platnya tidak ada, suruh dipasang. Begitu juga penggunaan helm,” terangnya.

Ares menambahkan, pelat nomor merupakan salah satu identitas kendaraan yang digunakan untuk membantu proses identifikasi. Karena itu, pengendara diminta tidak menganggap sepele kelengkapan kendaraan ketika berkendara di jalan raya.

“Pada intinya, budayakan tertib lalu lintas sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009,” tandasnya. [] Danu

Baca juga  Hotel Milik BUMD Jakarta Di Kawasan Puncak Diduga Langgar Sepadan Sungai

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top