Kota Bogor

Program RTLH Kota Bogor 2026 Sasar 2.909 Rumah

BOGOR-KITA com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperkuat tata kelola penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui berbagai skema bantuan pada 2026. Sedikitnya 2.909 rumah menjadi sasaran intervensi dari sejumlah sumber pembiayaan.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, bantuan tersebut tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor. Program penanganan RTLH juga didukung Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Corporate Social Responsibility (CSR), bantuan Rutilahu Provinsi Jawa Barat, serta bantuan dari lembaga maupun korporasi.

Hal itu disampaikan Dedie saat menghadiri sosialisasi tata kelola Bansos RTLH, BST, BSTT dan program bedah rumah Kota Bogor Tahun Anggaran 2026 di Amanuba Hotel and Resort Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Rabu (23/9/2026).

Baca juga  Operasi Yustisi di Wilayah Polsek Bogor Barat, Kesadaran Pakai Masker Meningkat

“Secara keseluruhan bedah rumah dan RTLH dari APBD Kota Bogor, kemudian BSPS dan juga CSR dari beberapa lembaga itu 2.909 unit yang akan diintervensi,” kata Dedie.

Ia menjelaskan, nominal bantuan yang diterima masyarakat berbeda sesuai dengan program yang diikuti. Program bedah rumah dapat memberikan bantuan hingga Rp100 juta untuk satu unit rumah. Sementara bantuan RTLH berada di kisaran Rp10 juta hingga Rp20 juta dan BSPS rata-rata sebesar Rp20 juta.

“Totalnya 2.909 titik rumah dengan variasi bantuan keuangan yang berbeda-beda,” ujarnya.

Menurut Dedie, Pemkot Bogor juga tengah melakukan pendataan terhadap sekitar 2.000 rumah lainnya yang memiliki keterkaitan dengan penanganan kasus tuberkulosis (TBC).

Baca juga  Dinilai Baik, Peserta Diklat Pranata Humas Belajar ke Kota Bogor

Pendataan tersebut dilakukan dalam rangka program yang melibatkan Kementerian Kesehatan serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Jika proses inventarisasi tersebut rampung, jumlah rumah yang diproyeksikan mendapatkan intervensi sepanjang 2026 mencapai sekitar 4.909 unit.

“Belum lagi kami akan intervensi 2.000 titik rumah yang ada korelasi dengan penderita TBC dari Kementerian Kesehatan dan juga dari Kementerian Perumahan. Jadi sedang berproses, sedang diinventarisasi titik-titiknya di mana saja,” jelasnya.

Besarnya cakupan program tersebut membuat Pemkot Bogor menaruh perhatian pada proses verifikasi dan kelengkapan administrasi calon penerima. Dedie meminta aparat di tingkat kecamatan dan kelurahan memastikan data penerima sesuai dengan ketentuan.

“Tentu kami menginginkan kasi Kemas, lurah, camat dan semuanya memahami bahwa semua bantuan ini harus memenuhi persyaratan administrasi,” tegasnya.

Baca juga  Kejari Kota Bogor Kembali Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Dana BOS

Dedie menilai, ketepatan data menjadi bagian penting agar bantuan dari berbagai sumber dapat disalurkan sesuai sasaran. Untuk itu, mekanisme penyaluran terlebih dahulu disosialisasikan kepada perangkat wilayah.

“Maka dari itu kami sosialisasikan terlebih dahulu. Ini harus transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top