Kota Bogor

Pemkot Bogor Wajibkan Pendidikan Antikorupsi di SD dan SMP  

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) segera mewajibkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bogor akan untuk memasukkan muatan pendidikan antikorupsi di mata pelajaran. Kebijakan ini dilakukan untuk pencegahan korupsi sejak dini.

Hal ini dikemukakan Walikota Bogor Bima Arya seusai bertemu kurang lebih tiga jam dengan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo di ruang rapat pleno lantai 15, Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

“Kami menyepakati ada beberapa langkah aksi menindaklanjuti koordinasi antara Pemerintah Kota Bogor dan KPK. Kami akan segera mewajibkan SD, SMP di Kota Bogor untuk memasukkan mata pelajaran antikorupsi segera,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan rombongan usai pertemuan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Baca juga  Kisah Pak Anang Berjuang Sambung Hidup dengan Jualan Donat

Kebijakan tersebut, kata Bima, akan diawali dikeluarkannya Peraturan Walikota (Perwali) sebagai payung hukum pekan depan. “Minggu depan saya akan keluarkan Perwali-nya. Karena pendidikan korupsi harus mulai dari awal,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemkot Bogor sudah 100 persen melaporkannya. “100 persen sudah diserahkan, tetapi masih ada 11 (orang) yang belum sempurna harus disempurnakan, direvisi,” tuturnya.

Tak hanya itu, KPK juga memaparkan kecenderungan praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah, termasuk bidang-bidang yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.

“Kami diberikan paparan bahwa kecenderungan itu ada di dua bidang. Pertama adalah terkait dengan penyuapan dan kedua pengadaan barang dan jasa. Jadi, kami diberikan gambaran bagaimana caranya, langkah-langkah apa yang dilakukan untuk mencegah hal itu terjadi,” jelas Wali Kota.

Baca juga  6 Tahun, Pemkot Bogor Koleksi 150 Penghargaan

Dengan koordinasi ini kata dia, diharapkan kedepan di Kota Bogor tidak ada peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang sudah terjadi di daerah lain.

“Jadi banyak sekali perbincangan kami dengan Pimpinan KPK, karena kita tidak ingin di kota Bogor ada peristiwa sama dengan daerah lain. Apalagi OTT misalnya. Kita ingin melangkah kedepan dengan mantap untuk memberantas korupsi,” katanya. [] Admin/Humas Pemkot Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top