Kab. Bogor

April 2019, 10 Jabatan Kades di Jonggol Diisi ASN  

BOGOR-KITA.com –  Sebanyak 10 kepala desa di Kecamatan Jonggol akan habis masa jabatannya April 2019. Posisi mereka akan diisi oleh PNS/ASN, sesuai dengan peraturan pemerintah. “April mendatang 10 jabatan kades  akan diisi oleh PNS,” kata Plt Camat Jonggol, Ramdan Firdaus, di ruang kerjanya, Kamis  (29/3/2019).

Jabatan kepala desa itu akan dikembalikan lagi setelah pemilihan kepala desa (pilkades) yang digelar 3 Nopember 2019.

Ramdan Firdaus mengimbau para balon (bakal calon) kades yang akan ikut maju di Pilkades  Kecamatan Jonggol  melengkapi  persyaratan adminstrasi  yang sudah ditetapkan oleh panitia pilkades.

Kemudian saat menggelar kampanye tidak saling  membuat berita hoax dan saling jelek – menjelekan balon  kades satu sama lain. “Balon harus siap mental yaitu siap menang dan siap  kalah ,” pungkasnya. [] Admin/Pkr

Baca juga  Soal Wakil Bupati, DPRD Harus Buat Solusi dengan Tahapan-tahapan Terukur
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top