Antisipasi Kepadatan Kendaraan, Polresta Bogor Kota Bakal Lakukan Rekayasa Lalulintas di Pasar Kebon Kembang
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Untuk mengurangi kepadatan lalulintas di sekitar pasar Kebon Kembang, Polresta Bogor Kota akan melakukan rekayasa lalulintas masuk dan keluar kendaraan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, untuk akses menuju ke Pasar Kebon Kembang akan ada dua jalur, pertama dari jalan Dewi Sartika dan kedua dari Jalan Sawojajar dan untuk akses keluar hanya ada satu jalur yaitu lewat Jalan Pengadilan.
“Arus Jalan Dewi Sartika ini apabila dalam situasi padat hanya boleh dilalui angkot dan angkutan online, untuk kendaraan pribadi kita akan lakukan pembatasan,” ucap Susatyo kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Ia melanjutkan, apabila ada kepadatan lalulintas di sekitar Pasar Kebon Kembang, pihaknya akan membagi kendaraan secara situasional, untuk kendaraan pribadi dari pagi sampai jam 12.00 WIB sedangkan kendaraan umum dari pukul 12.00 sampai 18.00 WIB.
“Untuk bongkar muat dari pukul 00.00 sampai pukul 9.00 WIB, hal itu agar tidak ada truk bongkar muat yang parkir lama, karena memenuhi arus jalan,” katanya.
Ia menerangkan, terkait dengan protokol kesehatan (prokes) pihaknya akan memdirikan chek-chek point termasuk dalam gedung pasar.
“Angkot tetap sesuai aturan dengan 50 persen penumpang, sehingga tidak ada angkot ngetem untuk menunggu penumpang penuh,” ujarnya.
Selain dimensi ekonomi dan kesehatan, tambah dia pihaknya juga akan memperhatikan demensi keselamatan masyarakat apabila terjadi kondisi darurat.
“Maka setiap ruas jalan di area pasar Kebon Kembang ini harus bisa dilalui kendaraan darurat seperti kendaraan pemadam kebakaran dan ambulance, sehingga apabila ada PKL yang menutup ruas jalan kami akan membongkarnya,” tutupnya. [] Ricky