Warga Bogor Utara Butuh RSUD Bukan Klinik. Lalu Apa Bedanya?
BOGOR-KITA.com, PARUNG – Warga Kabupaten Bogor bagian utara membutuhkan rumah sakit bukan hanya sebatas klinik.
Benni Simar, salah seorang tokoh masyarakat Parung mengatakan jika RSUD Bogor Utara hanya dibangun dan dioperasikan sebatas klinik, itu sama saja fungsinya dengan dua Puskesmas yang ada di wilayah kecamatan tersebut.
“Kalau cuma sekedar klinik, disini sudah ada puskesmas. Sekarang ini fasilitas kesehatan itu juga melakukan praktek pelayanan kesehatan dasar dengan baik kok,” ujar Benni Simar.
Pria yang akrab disapa Cang Benni ini melanjutkan, yang dibutuhkan warga masyarakat Parung khususnya dan wilayah utara Kabupaten Bogor pada umumnya adalah pelayanan kesehatan paripurna dari sebuah rumah sakit.
“Terlebih RSUD ini janji politik para pejabat, masuk dalam visi dan misi Pemkab Bogor dan Panca Karsa. Jadi apapun alasannya, tentunya kami warga masyarakat berharap agar RSUD Parung bisa segera dioperasikan jadi RSUD seutuhnya,” tandas Cang Benni.
Lalu apa saja yang menjadi perbedaan pelayanan kesehatan antara rumah sakit dan klinik? Begini penjelasan dari Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UNPV) Jakarta, Desmawati, SKp., MKep., Sp. Mat., Ph.D.
“Secara ringkas bisa kita fahami ada beberapa hal yang membedakan antara pelayanan kesehatan di rumah sakit dan klinik. Diantaranya terkait pengambilan keputusan, pertanggungjawaban dan soal perawatan,” ucap Desmawati.
Ia menjelaskan, pengambilan keputusan terkait SDM dan sarana prasarana, kalau di RS bisa membuat keputusan dengan cepat terkait dengan kondisi / keadaan emergency pasien karena semua data bisa didapatkan dari teknologi canggih dan tenaga kesehatan yang komplit.
“Sedangkan di klinik, butuh waktu lebih lama karena butuh dilakukan beberapa tes untuk memastikan kondisi pasien dengan dilakukan pemeriksaan ditempat lain, karena tidak mempunyai alat – alat kesehatan dan tenaga kesehatan yang komplit,” paparnya.
Yang kedua, lanjut Desmawati, terkait pertanggungjawaban. Di manajemen
rumah sakit baik pemerintah ataupun swasta, sudah mempunyai tata atur tersendiri karena ada juga akreditasinya.
“Klinik biasanya hanya seorang dokter atau tenaga kesehatan lainnya dan atau sebuah perkumpulan. Terkait aturan dan pertanggungjawaban biasanya mereka sendiri yang membuat peraturan di klinik tersebut,” imbuhnya.
Desmawati melanjutkan, yang ketiga terkait sistem dan sarana perawatan bagi pasien. Umumnya di rumah sakit sarana perawatan tersedia lengkap termasuk dengan rawat inap. Namun di klinik, sarana tersebut belum tentu ada, walaupun beberapa klinik besar sudah punya rawat inap.
“Umumnya pengobatan dan perawatan di rumah sakit membutuhkan proses yang lama dikarenakan rumah sakit akan memeriksa pasien dengan detil dan berkala. Di klinik, proses perawatan dilakukan umumnya lebih singkat walau ini tidak berarti pemeriksaan klinis jadi kurang detil dan tepat,” tukas Desmawati Dekan Fikes UNPV Jakarta. [] Fahry