SIMASDA Resmi Diluncurkan, Pemkot Bogor Perkuat Tata Kelola Aset Daerah Berbasis Digital
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMASDA) oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor.
Aplikasi tersebut menjadi sistem terpadu untuk mendata, memantau, dan mengoptimalkan seluruh aset milik Pemkot Bogor secara lebih transparan dan akuntabel. Melalui platform digital ini, informasi mengenai lokasi, luas, nilai, hingga status pemanfaatan aset dapat diakses secara lebih mudah.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan kehadiran SIMASDA merupakan upaya memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah agar lebih profesional.
“Dengan kita launching SIMASDA ini tentu pengelolaan aset daerah ke depan akan lebih transparan, akuntabel, dan mudah-mudahan lebih berintegritas. Karena dari situ nanti kelihatan semua aset ada di mana, luasnya berapa, nilainya berapa, dipakai untuk keperluan apa, sampai kapan, itu semuanya akan kelihatan,” ujar Dedie, Selasa (7/7/2026).
Menurut Dedie, sistem digital tersebut juga menjadi dasar dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi. Pemerintah akan mengelompokkan aset berdasarkan fungsi sosial maupun potensi komersial sehingga pengelolaannya dapat lebih maksimal.
Ia menilai peningkatan pendapatan dari pemanfaatan aset harus menjadi salah satu indikator keberhasilan implementasi SIMASDA.
“Kalau sekarang pemanfaatan aset hanya Rp5,5 miliar, maka key indikatornya ke depan mungkin harus Rp10 miliar, Rp15 miliar, bahkan Rp20 miliar karena nilai aset kita total hampir Rp15 triliun,” katanya.
Saat ini aset Pemkot Bogor mencakup berbagai kategori, mulai dari sekolah, kantor pemerintahan, taman kota hingga jaringan jalan. Seluruh aset tersebut nantinya akan dipetakan berdasarkan karakteristik dan nilai manfaatnya.
“Nanti kita coba pilah lagi mana aset yang punya nilai ekonomi supaya ada clustering-nya, mana yang kemudian punya nilai sosial,” ucapnya
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menjelaskan bahwa SIMASDA dirancang sebagai sistem informasi yang mengintegrasikan seluruh data aset daerah dalam satu platform digital. Selain mempermudah pendataan dan pengawasan, sistem tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan aset.
“Smart Asset Governance SIMASDA ini tentunya dikembangkan dalam rangka transparansi tentang pengelolaan aset menuju ke arah efisiensi dan tata kelola yang memiliki nilai ekonomi yang strategis,” ujar Lia.
Aplikasi tersebut memuat beragam jenis aset pemerintah, seperti jalan, jembatan, sekolah, fasilitas sosial dan fasilitas umum, kendaraan dinas, hingga aset yang sedang dimanfaatkan pihak lain. Masyarakat juga dapat melihat lokasi aset melalui teknologi Geographic Information System (GIS).
“Misalnya aset kendaraan, masyarakat bisa melihat kendaraan plat merah itu milik siapa. Investor maupun masyarakat juga bisa melihat aset mana yang bisa dimanfaatkan sebagai bagian dari penggunaan aset tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), nilai aset Pemkot Bogor saat ini mencapai sekitar Rp12,9 triliun. Nilai tersebut terus berubah setiap tahun mengikuti proses pengadaan maupun penghapusan aset.
BKAD mencatat, pendapatan dari pemanfaatan aset daerah saat ini masih berada di kisaran Rp5,5 miliar yang berasal dari penyewaan aset, skema Bangun Guna Serah (BGS), rumah susun, lapak pedagang kaki lima, hingga lahan reklame. Pemkot Bogor optimistis angka tersebut dapat terus meningkat melalui optimalisasi aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Yang paling penting adalah bagaimana agar aset-aset ini tidak idle, tidak berdaya guna, dan memiliki potensi untuk dimanfaatkan atau dikerjasamakan dengan pihak lain,” pungkasnya. [] Ricky
