Kab. Bogor

Pilkades Serentak Kabupaten Bogor Masuk Tahap Pengundian Nomor Urut Calon

Panitia Pilkades Padurenan (berdiri) melakukan foto bersama dengan 5 (lima) Calon Kepala Desa Padurenan (jongkok).

BOGOR-KITA.com, GUNUNG SINDUR – Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 88 desa se-Kabupaten Bogor akan memasuki tahapan atau jadwal pengundian nomor urut peserta, yang akan dilanjutkan dengan masa kampanye atau sosialisasi serta masa tenang sebelum tahap pencoblosan pada 22 Desember 2020 nanti.

Kepala Seksi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD)  Kabupaten Bogor Budi Riva mengatakan, pihaknya  telah melakukan simulasi pemilihan kepala desa dengan protokol kesehatan. “DPMD juga telah menghitung secara rinci waktu lamanya pemilihan berlangsung sehingga keamanan masyarakat dan hak pilih dirasa aman dalam melaksanakan pilkades nanti,” ucap Budi Riva melalui telepon, Selasa (2/12/2020).

Ia menambahkan, pelaksanaan pilkades serentak di 88 desa se-Kabupaten Bogor tersebut, akan dimulai pukul 07.15 WIB dan selesai pada pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, sambung Budi Riva, akan dilakukan tahapan penghitungan suara pada pukul 11.15 WIB dan diharapkan proses penghitungan suara dapat selesai pada hari itu juga. “Ada 500 orang relawan dan 34 orang dari kecamatan yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan pilkades nanti,” tutupnya.

Baca juga  Satgas Kabupaten Bogor Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Sementara di Desa Padurenan, Kecamatan Gunung Sindur, meski pelaksanaan pengundian nomor urut calon kepala desa (Cakades) baru akan dilakukan pada tanggal 11 Desember 2020, namun upaya sosialisasi dan kampanye ke warga sudah dilakukan sejak awal. Hal ini diungkapkan ketua panitia Pilkades Padurenan, Gunungsindur, Mukron Raisaz.

Terkait soal ketersediaan anggaran, Mukron mengaku bahwa panitia pilkades akan dibantu anggaran penyelenggaraan pilkades sebesar 20 ribu rupiah per hak pilih sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di desa tersebut. “Untuk DPT di Desa Padurenan Kecamatan Gunungsindur ada 6. 503 hak pilih yang akan memilih satu calon kades dari 5 calon kepala desa yang ikut pilkades, termasuk calon kepala desa petahana,” tandasnya. [] Fahry

Baca juga  PCNU Kabupaten Bogor Dukung Pemerintah Terapkan PPKM Darurat
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top