BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD/TK, SD, SMP di Kabupaten Bogor hingga 11 April 2020.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan Entis Sutisna kepada BOGOR-KITA.com, Rabu (25/3/2020).
“Kami meminta para siswa untuk belajar di rumah,” kata Entis.
Sebelumnya Pemkot Bogor juga sudah menetapkan perpanjangan masa belajar di rumah.
Entis melalui surat Edaran Nomor : 421/408-DISDIK meminta para siswa untuk belajar di rumah hingga 11 April 2020.
Surat tersebut ditembuskan ke Bupati Bogor, Wakil Bupati Bogor, Sekda sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 2020. [] Hari