Warga Puncak Galang Sejuta Tandatangan Tolak Alih Fungsi Lahan, Anggota DPR RI: Harus Ada Audit
BOGOR-KITA.com, CIAWI – Anggota Komisi V DPR RI asal Dapil Kabupaten Bogor, Mulyadi hadir dalam aksi pengumpulan sejuta tandatangan menolak alih fungsi lahan yang digelar warga Puncak di Simpang Gadog, Ciawi, Sabtu (10/8/2024).
Dikatakan Mulyadi, aksi yang dilakukan warga Puncak dan diinisiasi Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) dan Karukunan Wargi Puncak (KWP) ini salah satu bentuk upaya menyelamatkan kawasan Puncak.
“Saya datang keisini karena merasa bagian dari masyarakat Puncak untuk menyelamatkan alam Puncak. Saya kira Puncak harus betul-betul menjadi anugerah, bukan menjadi musibah di kemudian hari karena kebijakan dan orientasi pembangunan yang tidak ramah lingkungan bahkan kerja sama-kerja sama yang justru akan merusak Puncak,” kata Mulyadi di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, Puncak hari ini dan masa depan harus dijaga dan diselamatkan. “Selain aksi seperti sekarang, saya juga fasilitasi aspirasi warga Puncak di gedung parlemen. Untuk menyelesaikan Puncak harus duduk bersama stakeholder di wilayah, (Pemerintah) Pusat harus intervensi karena ada kaitannya dengan BUMN hingga ada kesepakatan Puncak harus diselamatkan,” bebernya.
Anggota DPR RI Komisi V ini merasa Puncak harus diaudit. “Puncak harus diaudit. Bukan saja soal (kerusakan) alam, tapi soal imigran, PKL, kemacetan yang tak pernah berhenti pada saat weekend maupun bukan weekend sehingga masyarakat tersiksa. Maka harus duduk bersama diaudit. Saya sebagai warga Bogor, perwakilan warga Bogor ingin terus menyuarakan itu,” ungkapnya.
Ia berjanji aspirasi masyarakat Puncak melalui aksi sejuta tanda tangan ini akan dibawa dan dibahas serius ke meja DPR RI hingga diparipurnakan.
“Kita harus duduk bersama, kita identifikasi (masalahnya), dan kita cari solusi agar Puncak hari ini terjaga untuk dapat diwariskan kepada anak cucu kita. Pemerintah harus hadir dan semoga perjuangan warga Puncak ini terus berlanjut dan mendapatkan hasil terbaik,” imbuhnya.
Koordinator aksi sejuta tanda tangan penyelamatan Puncak, Muhsin, mengemukakan, kerusakan kawasan Puncak saat ini sudah tak bisa ditolerir. “Bentang alam Puncak yang terdiri dari hutan dan perkebunan teh kini yang masih aman diperkirakan hanya tersisa 200 hektar saja. Selebihnya habis dibangun untuk kepentingan komersil, objek wisata, dan bangunan beton vila, resort dan lainnya,” ungkapnya.
Melalui aksi pengumpulan sejuta tanda tangan kepada warga Jabodetabek yang melintas di Jalan Raya Puncak, kata Muhsin, diharapkan dapat membuka mata telinga masyarakat maupun pemerintah agar tergerak hatinya untuk tidak melakukan perusakan alam Puncak.
“Aksi ini juga sebagai bentuk protes terhadap perintah yang tidak tegas menertibkan bangunan-bangunan liar tanpa izin di Puncak. Pemerintah harus berani menghentikan KSO yang dikeluarkan PTPN terhadap pihak swasta,” tandasnya didampingi Pengurus KWP Dede Rahmat, Sekjen AMBS Ajet Basuni, serta aktivitas dan pemuda Puncak. [] Danu