Kab. Bogor

Pemprov Jabar Bangun Portal Pembatas Kendaraan di Jalan Raya Mohammad Toha Parungpanjang

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun portal pembatas kendaraan di ruas jalan provinsi, tepatnya di Jalan Raya Mohammad Toha, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Portal tersebut rencananya dilengkapi papan informasi mengenai batas muatan sumbu terberat (MST) dan tinggi maksimum kendaraan yang diperbolehkan melintas.

Pegawai Pengelola Jalan Provinsi Dinas Perhubungan Jawa Barat, Riki Sutedi, mengatakan portal pembatas itu memiliki tinggi total 5,2 meter.

“Total tinggi portal 5,2 meter. Pada bagian atas akan dipasang papan informasi terkait MST dan tinggi maksimal kendaraan,” ujar Riki, Rabu (13/5/2026).

Menurut dia, tinggi maksimal kendaraan yang dapat melintas dibatasi hingga 4,2 meter. Portal juga akan dilengkapi palang penutup yang dapat diangkat apabila diperlukan.

Baca juga  SDN Tamansari 02 Rumpin Butuh Toilet Layak

Riki menjelaskan, pembangunan portal pembatas kendaraan merupakan bagian dari penataan dan pengelolaan jalan kelas provinsi di Jawa Barat guna menjaga kualitas jalan serta meningkatkan ketertiban lalu lintas.

Terkait lokasi pembangunan yang berada di tengah ruas jalan provinsi, ia menyebut rencana awal portal akan dibangun di kawasan perbatasan Bogor–Tangerang.

“Namun saat persiapan pekerjaan, lahan di sekitar Jembatan Cimanceuri sebagian merupakan milik pribadi dan tidak mendapat izin dari pemilik lahan,” katanya.

Ia berharap keberadaan portal pembatas tersebut dapat membuat kendaraan yang melintasi jalan provinsi menjadi lebih tertib.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan penataan jalan provinsi di berbagai daerah, seperti di Subang, Sukabumi, dan wilayah lainnya,” tutup Riki. [] Fahry

Baca juga  Di Tengah Pandemi Corona, Satpol PP Gerebek Usaha Karaoke Rumahan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top