Kab. Bogor

Ini Daftar 170 SD, SMP dan SMA di Kabupaten Bogor yang Diizinkan Belajar Tatap Muka

SMP N 1 Cisarua
Ilustrasi

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Setelah setahun pandemi covid-19, Pemerintah Kabupaten Bogor akhirnya mulai mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM).

Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan sebanyak 170 sekolah mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.

Hal itu seperti tertuang dalam surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 421/85-Disdik tentang penetapan satuan pendidikan jenjang SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA percontohan/model yang diizinkan untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada masa pandemi covid-19 di Kabupaten Bogor tahun ajaran 2020 – 2021.

Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Entis Sutisna dan berlaku mulai 10 Maret 2021 sampai 10 April 2021.

Baca juga  Sambut Baik Kebijakan Mendikbud, Pemkab Bogor Siap Gelar Belajar Tatap Muka

Total terdapat 170 sekolah yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. Rinciannya, 29 SD, 24 MI, 28 SMP, 18 MTS, 7 MA, 32 SMA, 32 SMK.

Pemberian izin ini mempertimbangkan sejumlah faktor antara lain, tingkat penyebaran covid-19, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan sesuai dengan daftar periksa, akses sumber belajar/ kemudahan belajar dari rumah, kondisi psikologis peserta didik, kondisi geografis daerah.

Berikut daftar lengkap 170 sekolah di Kabupaten Bogor yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka mulai 10 Maret hingga 10 April 2021.

Klik file pdf dan klik tanda panah ke bawah untuk daftar selengkapnya.

daftar sekolah uji coba

[] Hari/Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top