Kab. Bogor

Minta Keringanan, PHRI Segera Surati Pemkab Bogor

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor segera menyurati Pemerintah Kabupaten Bogor untuk meminta keringanan  penagihan pajak hotel dan restoran. Pasalnya, imbas Corona, puluhan hotel dan restoran di Kabupaten Bogor sudah tutup sementara akibat rendahnya tingkat hunian dan sepinya pengunjung.

Hal ini dikemukakan oleh Ketua PHRI Kabupaten Bogor Budi Sulistyo kepada BOGOR-KITA.com, Rabu (25/3/2020).

“Kami secepatnya bersurat ke Pemkab Bogor. Sudah ada 53 hotel yang tutup,” kata Budi.

Budi menambahkan pihaknya sudah memberitahukan perihal jumlah kunjungan yang merosot ke Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Baru ngirim laporan tingkat kunjungan aja,” tambah Budi.

Terpisah Wakil Ketua PHRI Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto mengatakan hal senada.

Baca juga  PPP Dukung Ganjar Nyapres, Usep Supratman: Kami Tunduk Atasan

“PHRI sejauh ini juga sudah mendata hotel, baik yang tutup sementara maupun yang merumahkan karyawannya, itu akan menjadi bahan kita bersurat ke dinas terkait yang ada di Pemkab Bogor,” kata Boboy.[] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top