BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor segera menyurati Pemerintah Kabupaten Bogor untuk meminta keringanan penagihan pajak hotel dan restoran. Pasalnya, imbas Corona, puluhan hotel dan restoran di Kabupaten Bogor sudah tutup sementara akibat rendahnya tingkat hunian dan sepinya pengunjung.
Hal ini dikemukakan oleh Ketua PHRI Kabupaten Bogor Budi Sulistyo kepada BOGOR-KITA.com, Rabu (25/3/2020).
“Kami secepatnya bersurat ke Pemkab Bogor. Sudah ada 53 hotel yang tutup,” kata Budi.
Budi menambahkan pihaknya sudah memberitahukan perihal jumlah kunjungan yang merosot ke Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Baru ngirim laporan tingkat kunjungan aja,” tambah Budi.
Terpisah Wakil Ketua PHRI Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto mengatakan hal senada.
“PHRI sejauh ini juga sudah mendata hotel, baik yang tutup sementara maupun yang merumahkan karyawannya, itu akan menjadi bahan kita bersurat ke dinas terkait yang ada di Pemkab Bogor,” kata Boboy.[] Hari