Kota Bogor

Satpol PP Kota Bogor Libatkan Warga Cegah Persekusi Lewat Kampung Trantibum

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Bogor tidak hanya dilakukan melalui patroli dan penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor kini mendorong keterlibatan masyarakat dengan menyiapkan program Kampung Trantibum.

Salah satu wilayah yang dipersiapkan menjadi percontohan berada di Kelurahan Cilendek. Program ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat terhadap aturan sekaligus memperkuat peran warga dalam menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, mengatakan proses pembinaan terhadap warga serta pengurus RT dan RW di wilayah tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan.

Pembinaan dilakukan melalui edukasi mengenai regulasi dan ketertiban umum. Dengan demikian, masyarakat diharapkan mampu mengenali potensi gangguan sejak dini dan ikut mengambil peran dalam menjaga lingkungan.

Baca juga  Satpol PP Kota Bogor Matangkan Proses Relokasi PKL Suryakencana

“Targetnya, kita menjadikan RW tersebut percontohan, di mana warga ikut terlibat dan berpartisipasi aktif menjaga trantibum. Mereka diberikan pelatihan dan edukasi terkait regulasi. Jika berhasil, program ini bisa direplikasi oleh RW lain di Kota Bogor,” kata Pupung, Jumat (14/8/2026).

Menurut Pupung, keberadaan Kampung Trantibum diharapkan tidak berhenti sebagai program di satu wilayah. Jika pelaksanaannya berjalan baik, konsep tersebut dapat diterapkan di RW lain sehingga upaya menjaga ketertiban berbasis masyarakat semakin luas.

Di sisi lain, Satpol PP Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota tetap mengintensifkan patroli sebagai langkah pencegahan aksi persekusi dan main hakim sendiri.

Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian petugas antara lain kawasan belakang Blok C-D, pasar, Bubulak, area terminal, hingga Sukasari. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi munculnya konflik maupun tindakan kekerasan yang dilakukan secara sepihak.

Baca juga  Korlantas Polri Terjunkan TAA Investigasi Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2

Pupung menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan lebih mengedepankan pencegahan. Masyarakat diminta tidak mengambil alih fungsi aparat ketika menemukan persoalan yang dianggap mengganggu ketertiban.

“Upaya kami lebih kepada mencegah agar tidak terjadi persekusi lagi. Persekusi itu tindakan main hakim sendiri dan melanggar hukum,” ujarnya.

Ia mengingatkan warga agar segera berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Langkah tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan melakukan tindakan sendiri yang justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

“Jika masyarakat menemukan hal yang mengganggu ketertiban, kami mengimbau untuk segera melaporkan kepada petugas, bukan bertindak sendiri,” tegasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top