Nasional

Pakar Siber : BPS Wajib Jaga Data Sensus

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Pakar keamanan siber dari CISSRec Pratama Persadha menegaskan BPS harus menjaga keamanan data penduduk Indonesia. Ia menjelaskan bahwa walaupun dijamin undang – undang, tetap ada kemungkinan kebocoran data seperti yang terjadi di Ekuador, Amerika Selatan. Sebanyak 20 juta data terekspos, bocornya data seluruh penduduk satu negara itu diketahui pada bulan september 2019.

Untuk itu, kata Pratama pemerintah harus selalu mengamankan data untuk memastikan data tak akan bocor ke publik seperti kasus pembobolan rekening yang dialami oleh wartawan senior Ilham Bintang beberapa waktu lalu. Ia mengatakan hal tersebut berpotensi besar jika data sudah menjadi digital maka penyalahgunaan teknologi sangat mungkin terjadi.

Baca juga  Pakar Keamanan Siber: Komisi PDP Tidak Akan Maksimal di Bawah BSSN

Hal ini dikatakan Pratama Persadha dalam keterangan pers diterima BOGOR-KITA.com, Jumat (21/2/2020).

BPS melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan ahli IT untuk pencegahan serangan atau gangguan-gangguan siber dan memastikan keamanan data, namun hak penduduk dan penggunaan data tidak dijelaskan secara detail sejak awal pengisian data pribadi. Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto mengatakan seluruh data individu dijamin kerahasiaannya oleh Undang-Undang.

“Ancaman data yang bocor sangat banyak, meliputi nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, alamat, surat elektronik, nomor rumah, status pernikahan, hingga data terkait pekerjaan dan pendidikan.Data sensitif yang bocor nantinya bisa memvalidasi serangan penipuan phishing dan model kejahatan siber lain nya,” jelas chairman Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC ini.

Baca juga  Teknologi Digital, Percepat dan Permurah Biaya Bogkar Muat di KCN

Diketahui, tahun ini BPS kembali melakukan sensus penduduk, yang biasanya sensus dilakukan relawan door to door (offline), namun pada kali ini warga Indonesia juga bisa mengisi data secara mandiri (online). Ini merupakan pertama kalinya dilakukan sensus online dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi langsung melalui situs website di alamat sensus.bps.go.id. Untuk pengisian sensus penduduk online 2020 bisa dilakukan mulai dari tanggal 15 februari kemarin hingga 31 Maret.

“Untuk cara offline seharusnya petugas yang datang memakai ID CARD dilengkapi QR Code khusus yang dienkripsi lalu terhubung pada website BPS. Sehingga masyarakat, minimal Pak RT bisa download aplikasi yang bisa memverifikasi petugasnya apakah benar resmi. Karena semua atribut petugas mudah dipalsukan,” terang pria asal Cepu Jawa Tengah ini.

Baca juga  Ramadanku, Ramadan Anda dan Ramadan Kita

Pratama juga mengimbau pemerintah untuk berhati-hati terkait kepada pihak ketiga atau vendor dalam mengakses, memproses, atau menyimpan data. Pihak ketiga perlu diverifikasi sehingga dapat mematuhi kontrol keamanan yang baik. Kejadian yang terjadi dalam akses server e-KTP dulu diharapkan tidak kembali terjadi.[] Hari 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top