Kab. Bogor

Rudy Susmanto: KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bogor pada Tahun Anggaran 2027 akan difokuskan pada pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi ketimpangan wilayah, kemiskinan, dan pengangguran.

Pernyataan itu disampaikan Rudy dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian dan penjadwalan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (17/7/2026).

Rudy mengatakan penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis karena memasuki tahun ketiga pelaksanaan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bogor. Dokumen tersebut disusun mengacu pada RPJMD Kabupaten Bogor 2025–2029.

Baca juga  Besok, Ade Yasin Pimpin Kirab Bendera Merah Putih

“Tema pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor pada Tahun 2027 difokuskan pada pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru dalam rangka penurunan ketimpangan wilayah, kemiskinan, dan pengangguran,” kata Rudy.

Menurut dia, pemerintah daerah menetapkan empat prioritas pembangunan, yaitu penguatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, pengembangan ekonomi lokal yang terintegrasi, percepatan penyediaan sarana dan prasarana, serta penguatan layanan yang inklusif dan berkeadilan.

Pada sektor pendapatan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sinergi, optimalisasi basis data potensi daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, serta percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Sementara itu, pada sektor belanja, anggaran akan diarahkan untuk mendukung target RPJMD, memperkuat pelayanan publik, memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta mempercepat penurunan angka kemiskinan dan stunting.

Rudy juga memaparkan sejumlah rencana belanja modal pada Tahun Anggaran 2027, di antaranya pembangunan Flyover Bojonggede–Kemang, pelebaran Jalan Laladon, pembangunan Underpass Simpang PDAM Cibinong, pembangunan TPST Zonasi Jasinga, dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), pembangunan Hotel Embarkasi Haji, serta penyediaan gerai pelayanan publik di wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca juga  Rudy Susmanto Siapkan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu

Selain itu, pemerintah daerah berencana melanjutkan dukungan terhadap pembangunan desa melalui bantuan keuangan khusus, Alokasi Dana Desa (ADD), penyaluran Dana Desa, kompensasi bagi masyarakat di sekitar TPA Galuga dan TPA Nambo, serta dukungan penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak di 229 desa pada 39 kecamatan. Pemerintah daerah juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi kondisi darurat, bencana, dan pengendalian inflasi daerah.

Rudy mengungkapkan penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 masih menghadapi kondisi defisit karena kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat lebih besar dibandingkan proyeksi pendapatan daerah.

“Kami berharap dalam proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS ini dapat terjalin sinergi untuk menyelaraskan dan menajamkan prioritas serta merasionalisasikan postur anggaran sehingga menghasilkan kebijakan fiskal yang sehat, realistis, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga  57 KPM Baru Program Sosial Sembako Di Kecamatan Ciseeng Terima Kartu KKS

Dalam kesempatan yang sama, Rudy menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Badan Anggaran, atas pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia mengatakan berbagai saran dan masukan dari DPRD menjadi bagian dari penyempurnaan substansi Raperda. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyampaikan Raperda tersebut beserta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.[] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top