Kab. Bogor

Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Bogor Utara

Tersangka BAP

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif berinisial BAP sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara (RSUD Parung), Senin (20/7/2026).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldi, mengatakan BAP ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam proyek tersebut saat menjabat sebagai anggota Pokja Khusus 10.

“Yang bersangkutan merupakan anggota Pokja Khusus 10 pada proyek pembangunan RSUD Bogor Utara,” kata Rinaldi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, BAP langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Pondok Rajeg untuk kepentingan penyidikan.

Penetapan tersangka ini merupakan perkembangan terbaru dalam penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara yang sebelumnya telah menyebabkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga  Nasdem Tutup Pendaftaran Cabup Bogor 7 Mei

Sebelumnya, pada Jumat (19/6/2026), Kejari Kabupaten Bogor menerima pengembalian uang sebesar Rp1.117.013.000 dari pihak konsultan pengawas proyek, PT Daya Cipta Dianrancana.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, S.H., M.H., menjelaskan dana tersebut diserahkan dalam rangka proses penyidikan dan telah disita sebagai barang bukti.

“Uang tersebut kini telah disita dan dititipkan pada rekening resmi kejaksaan sebagai barang bukti dalam perkara ini. Nilai itu merupakan bagian dari total kerugian negara sebesar Rp9,179 miliar berdasarkan hasil audit BPKP,” ujar Denny.

Kejari Kabupaten Bogor masih terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain sesuai alat bukti yang diperoleh.[] Hari

Baca juga  OPINI: Tafsir Emansipasi Zaman Now di Hari Kartini
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top