Hukum dan Politik

Menang di Praperadilan, IPW Desak Jokowi Segera Lantik BG Jadi Kapolri

Neta S Pane

BOGOR-KITA.com – Dengan dimenangkannya prapradilan Budi Gunawan (BG) oleh PN Jaksel, tidak ada lagi alasan bagi Presiden Jokowi, untuk tidak melantik BG sebagai Kapolri. Apa yang sudah menjadi keputusan PN  Jaksel merupakan kekuatan hukum bagi BG bahwa dirinya tidak bersalah, sementara itu secara konstitusi DPR sudah menyetujui BG sebagai Kapolri.

“Indonesia Police Watch (IPW) menilai, kemenangan ini bukan hanya kemenangan BG tapi juga kemenangan Polri dan masyarakat, terutama dalam melawan sikap otoriter dan kesewenang2an yg dipertontonkan oknum2 elit KPK atas nama pemberantasan korupsi,” kata Ketua IPW Neta S Pane dalam siaran pers yang dikirim ke BOGOR-KITA.com, Senin (16/2/2015).

Melihat,  apa yang dilakukan oknum KPK terhadap BG, tidak  sekadar penzaliman terhadap calon Kapolri, tapi juga sebagai sebuah penzaliman terhadap institusi kepolisian. Apalagi fakta-fakta di prapradilan terkuak bahwa dua alat bukti yang disebut-sebut KPK untuk menjadikan BG sebagai tersangka bukanlah alat bukti, melainkan hanya laporan masyarakat dan LHA PPATK. Sementara dalam Pasal 14 angka 5 Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-08/1.02/PPATK/05/2013 tentang Permintaan Informasi ke Pusat

Baca juga  Ukur Elektabilitas, Iwan Setiawan 'Sewa' Lembaga Survei Nasional

Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan diundangkan pada tanggal 10 Juni 2013 disebutkan bahwa informasi yang disampaikan oleh PPATK tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam pemeriksaan di sidang pengadilan. Perkembangan di prapradilan inilah yang membuat jajaran menengah bawah Polri makin solid, meski sebagian kecil jajaran atas masih bermanuver untuk mencari peluang agar bisa menggantikan posisi BG sebagai calon Kapolri.

IPW berharap, jika BG dilantik sebagai Kapolri, ia harus segera melakukan konsolidasi dan menata institusi Polri yang sempat carut marut pasca konflik perebutan posisi calon Kapolri. BG juga diharapkan segera menerapkan revolusi mental di tubuh kepolisian. “Selain itu, Polri harus segera memproses dugaan kasus pidana yg melibatkan BW, Samad dan dua komisioner KPK lainnya agar terlihat bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,’ tandas Neta. [] Admin

Baca juga  Berbeda di Pilpres, Gerindra Buka Peluang Koalisi dengan PDIP di Pilkada Kabupaten Bogor 2024
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top