Kolaborasi Strategis Pemkot Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan dalam Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem di Kota Bogor
Bogor – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Bogor menjalin kolaborasi strategis untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kota Bogor. Melalui optimalisasi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan, kedua pihak berkomitmen memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan mereka yang berada dalam garis kemiskinan ekstrem.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim dalam acara audiensi yang telah dilaksanakan sebelumnya mengungkapkan bahwa salah satu prioritas utama Pemkot Bogor adalah mengentaskan kemiskinan ekstrem, yang menjadi salah satu tantangan sosial di wilayah ini. Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan akses lebih luas terhadap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, baik yang terdaftar dalam sektor formal maupun informal, guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kota Bogor.
“Kolaborasi bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting dalam rangka menanggulangi risiko sosial ekonomi, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal. Kami percaya, dengan memberikan perlindungan sosial yang maksimal, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dalam peningkatan kualitas hidup,” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji di sisi lain, fokus pada cakupan perlindungan jaminan sosial, tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja di sektor informal yang memiliki risiko tinggi terhadap kemiskinan ekstrem. Melalui program-program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan rasa aman serta jaminan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat pekerja, terutama yang berada di kategori rentan di wilayah Kota Bogor.
Perlu diketahui bahwa pada tahun 2024 sebanyak 245.685 (50,73%) tenaga kerja di wilayah Kota Bogor belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui komitmen bersama ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Bogor akan meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Bogor tahun 2024 sebesar 238.649 (49,27%) tenaga kerja menjadi 286.378 (59,12%) tenaga kerja pada tahun 2025,” ungkap Dian
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam hal perlindungan sosial. Kolaborasi dengan Pemkot Bogor merupakan langkah yang sangat tepat untuk memperluas jangkauan UCJ kepada setiap tenaga kerja, sekaligus membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kota Bogor,” ujar Dian.
Dian menambahkan bahwa pekerja sektor informal sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian yang dapat menyebabkan penurunan tingkat kesejahteraan keluarganya yang secara agregat dapat meningkatkan kemiskinan nasional.
“Melalui sinergi ini, diharapkan para pekerja, terutama yang berisiko tinggi, dapat memperoleh manfaat perlindungan sosial yang lebih baik, serta mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial yang tidak berkelanjutan, seiring dengan meningkatnya kemandirian dan stabilitas ekonomi jangka panjang melalui kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka mewujudkan visi _Bogor Beres, Bogor Maju_,” pungkas Dian.