Kota Bogor

Sepanjang Tahun 2024 BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Program Rp 598 Miliar Kepada Masyarakat Kota Bogor

Bogor – BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota telah berkontribusi kepada masyarakat pekerja Kota Bogor sebesar Rp 598 miliar melalui manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2024. Jumlah ini mencakup pembayaran klaim untuk seluruh program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Manfaat Beasiswa yang bertujuan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan keluarganya di Kota Bogor.

Sebagai informasi, total nilai pembayaran klaim untuk masing-masing program antara lain sebesar Rp48,3 miliar untuk program JKK, Rp63,7 miliar untuk program JKM, Rp434,4 miliar untuk program JHT, Rp35,7 miliar untuk program JP, Rp7,8 miliar untuk program JKP, dan Rp8,7 miliar untuk Manfaat Beasiswa kepada 1.980 anak.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi BPJS Ketenagakerjaan melalui penyaluran manfaat program yang mencapai Rp 598 miliar kepada masyarakat pekerja Kota Bogor sepanjang tahun 2024. Ia mengungkapkan bahwa program perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi salah satu pilar penting dalam memastikan kesejahteraan pekerja di Kota Bogor.

Baca juga  Terlindungi Program JKM BPJamsostek, Ahli Waris Mahasiswa Magang Universitas IPWIJA Terima Santunan Kematian 42 Juta

“Ini adalah capaian yang sangat substansial. Angka tersebut mencerminkan upaya nyata dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja di Kota Bogor. Dengan adanya program ini, kami berharap dapat mengurangi beban sosial ekonomi bagi masyarakat, terutama bagi pekerja yang mengalami musibah atau memasuki masa pensiun,” papar Dedie.

Ia juga menambahkan bahwa angka tersebut tidak hanya menunjukkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal, tetapi dirinya juga mengajak sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk semakin sadar akan pentingnya mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkot Bogor, tandas Dedie, berkomitmen untuk terus mendorong seluruh sektor agar turut bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini. Khususnya memperhatikan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang mentargetkan kenaikan cakupan kepesertaan sebesar 20% hingga akhir tahun 2025.

Baca juga  Berikan Pelayanan Terbaik, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pemasangan Protese Tangan Robotik Pekerja Yang Alami Kecelakaan Kerja

“Optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bogor harus terus dibangun, semoga melalui Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 ke depannya dapat dialokasikan anggaran khusus untuk peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Bogor,” jelas Dedie.

“Ke depannya, kami akan terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat agar semakin banyak yang mendapatkan manfaat dari perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. Kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi mitra penting dalam mewujudkannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji, menjelaskan bahwa pembayaran manfaat ini merupakan bukti komitmen yang terus melindungi tenaga kerja di seluruh sektor. Selain itu, pembayaran klaim ini turut mendukung kesejahteraan sosial masyarakat dan memberikan rasa aman bagi keluarga pekerja yang membutuhkan perlindungan di Kota Bogor.

Baca juga  Pipa Bocor di Pamoyanan, Pelanggan Zona 2 Terdampak

“Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, kami berupaya memastikan bahwa setiap pekerja di Kota Bogor mendapatkan haknya atas perlindungan yang optimal, baik dalam kondisi kerja maupun saat menghadapi risiko kecelakaan kerja dan kejadian tak terduga lainnya,” tambah Dian.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan pentingnya kesadaran bagi perusahaan dan pekerja untuk terus mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial, guna menjamin perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.

Dengan komitmen yang terus ditingkatkan, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota berharap dapat terus mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pembayaran manfaat dan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di masa mendatang.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top