Usai Warga Meninggal Saat Antre Bansos, DPRD Bogor Minta SOP Penyaluran Diperketat
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran bantuan pangan, terutama bagi masyarakat yang masuk kelompok rentan.
Hal tersebut menjadi perhatian Komisi IV setelah Kurniati (60), warga Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, meninggal dunia ketika berada di lokasi pengambilan bantuan pangan pada Senin (24/8/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menarik kesimpulan terkait penyebab meninggalnya Kurniati.
“Atas nama Komisi IV DPRD Kota Bogor, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Ibu Kurniati,” kata Fajar, Selasa (25/8/2026).
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, Kurniati memiliki riwayat hipertensi dan penyakit tiroid serta selama sekitar satu tahun terakhir rutin menjalani pengobatan.
Fajar juga menghormati keterangan keluarga yang telah menerima kejadian tersebut. Namun, menurutnya, ada persoalan yang lebih besar yang perlu menjadi perhatian, yakni bagaimana negara memberikan akses bantuan yang aman bagi warga dengan kondisi khusus.
Menurut Fajar, lansia, penyandang disabilitas, maupun warga yang menderita penyakit menahun seharusnya tidak selalu diwajibkan hadir secara langsung dalam proses pengambilan bantuan.
“Keprihatinan kita adalah warga lansia yang sedang sakit masih harus datang sendiri, mengantre, bahkan mengangkat tiga karung beras. Ini yang menjadi perhatian kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kurniati sebelumnya disebut telah mendapat tawaran agar pengambilan bantuan diwakilkan. Akan tetapi, almarhumah memilih datang sendiri untuk mengambil haknya.
Fajar menilai pilihan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kesalahan penerima bantuan. Sebaliknya, kondisi itu menjadi indikasi bahwa mekanisme perwakilan dalam penyaluran bantuan perlu diperjelas agar masyarakat rentan merasa aman ketika memberikan kuasa kepada pihak lain.
“Bagi saya, itu bukan kekeliruan almarhumah. Itu menunjukkan kita belum punya mekanisme yang membuat warga aman menitipkan haknya,” jelasnya.
Atas dasar itu, Komisi IV DPRD Kota Bogor menyiapkan sejumlah langkah yang akan didorong kepada Pemkot Bogor. Salah satunya meminta Dinas Sosial menyediakan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori rentan secara by name by address. Data tersebut nantinya mencakup lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang memiliki penyakit menahun.
“Kami akan segera mengirimkan surat kepada Dinas Sosial untuk meminta data KPM kategori rentan tersebut,” ucapnya.
Selain pendataan, DPRD juga meminta Pemkot Bogor menyusun standar operasional prosedur (SOP) khusus untuk penyaluran bantuan kepada KPM rentan. SOP itu diharapkan menyediakan pilihan pengiriman bantuan langsung ke rumah serta mekanisme surat kuasa perwakilan yang sah.
Dengan adanya aturan yang jelas, penerima bantuan tidak harus datang langsung ke lokasi penyaluran hanya karena belum memiliki mekanisme perwakilan yang pasti.
Komisi IV juga meminta setiap proses penyaluran bantuan yang melibatkan warga rentan didampingi petugas kesehatan dari puskesmas setempat. Petugas kesehatan tersebut diharapkan dilengkapi perlengkapan pertolongan pertama untuk mengantisipasi kondisi darurat.
“Penanganan awal tidak boleh lagi hanya mengandalkan minyak angin dan air minum saja,” tegasnya.
Selanjutnya, Komisi IV DPRD Kota Bogor akan mengundang Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam rapat kerja. Pertemuan tersebut akan membahas berbagai rekomendasi sekaligus memastikan kebutuhan anggaran dapat dipertimbangkan dalam pembahasan Perubahan Anggaran.
Fajar menegaskan, evaluasi ini tidak ditujukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan. Ia bahkan mengapresiasi aparat Kelurahan Menteng yang telah berupaya memberikan pertolongan kepada Kurniati.
“Ini bukan terkait siapa yang salah. Saya tidak mau mencari kambing hitam. Aparat kelurahan sudah berusaha menolong sebisa mungkin dan saya menghargai itu,” ucapnya.
Ia menilai kejadian tersebut harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem pelayanan bantuan sosial di Kota Bogor.
“Persoalannya ada pada sistem, dan sistem adalah tanggung jawab kita bersama dengan Pemerintah Kota Bogor. Satu peristiwa ini cukup membuat kita berubah, jangan menunggu yang kedua,”pungkasnya. [] Ricky
