Nasional

IPW: Beri Polri Batas Waktu Tangkap Kelompok Santoso

Neta, Polisi Narkoba, hukum mati

BOGOR-KITA.com – Pemerintahan Presiden Jokowi harus bersikap tegas memberikan batas waktu kepada Polri agar bisa segera menangkap tokoh teroris Santoso alias Abu Wardah di Poso, Sulteng. Sebab upaya penangkapan Santoso sepertinya sudah tidak masuk akal lagi. Aparat keamanan sepertinya sudah dipermaikan Santoso, terutama dengan gambar-gambar yang diunggah Santoso cs di media sosial di saat TNI-Polri kesulitan untuk menangkapnya.

Ind Police Watch (IPW) menilai, perburuan Santoso sangat tidak masuk akal karena begitu banyaknya aparat yang terlibat dan begitu panjangnya waktu yang dibutuhkan, tapi Santoso tak kunjung tertangkap.
“Saat ini kekuatan personel Satgas Operasi TInombala untuk memburu Santoso sebanyak 3.000 orang, yakni terdiri dari TNI 1.800 personel dan Polri 1.200 personel. Semua personil yang terlibat sangat terlatih. Pasukan sudah terlibat dalam Operasi Tinombala sejak 9
Januari 2016 hingga sekarang, Tapi Santoso tak kunjung tertangkap. Padahal jumlah pasukan Santoso hanya 31 orang dengan senjata seadanya,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran pers yang diterima BOGOR-KITA.com, Senin (4/4/2016).

Baca juga  Opini Sugeng Teguh Santoso tentang Polri vs KPK, Perlu Tobat Moral dan Etik Penegak Hukum

Bagaimana pun fakta ini harus dipertanyakan dan dievaluasi agar kredibilitas TNI-Polri diragukan. Apakah ke 3.000 personil TNI-Polri yang sangat terlatih itu berhasil dipecundangi Santoso cs. Atau kasus ini menunjukkan bahwa sesungguhnya aparatur keamanan Indonesia sangat tidak terlatih, sehingga gampang dipecundangi Santoso. Kasus Santoso
sekaligus menunjukkan betapa lemahnya intelien aparatur keamanan negeri ini sehingga 3.000 personilnya tidak berdaya menghadapi 31 pasukan Santoso, yang tiga di antaranya WNA.

Namun patut dipertanyakan pula, apakah keberadaan Santoso sengaja dibiarkan untuk sebuah proyek latihan atau proyek keamanan? Tentunya, proyek untuk menangkap Santoso yang melibatkan banyak personil ini jumlah anggarannya tidak sedikit. Untuk itu Komisi 3 DPR perlu mempertanyakan, berapa besar anggaran dalam operasi penangkapan
Santoso dan kenapa yang bersangkutan tak kunjung tertangkap. DPR dan pemerintahan Jokowi perlu memberi batas waktu, sampai kapan Polri bisa menangkap Santoso,sehingga Polri tidak terus menerus dipermalukan oleh foto foto selfi para teroris tsb yang muncul di media sosial.[] Admin

Baca juga  Bima : Sinergitas Pemerintah Daerah Dengan Polri Melalui Pelayanan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top