BOGOR-KITA.com – Sejumlah pengembang perumahan di Kabupaten Bogor belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) ke Pemkab Bogor. Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Ombudsman Jakarta Raya dengan Komite Warga Sentul City (KWSC) di Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Pertemuan diprakarsai oleh Ombudsman yang sengaja mengundang KWSC untuk segera menuntaskan sengketa tarif air minum antara Sentul City dan KWSC yang sudah berlangsung tahunan.
Setelah berdialog dengan KWSC, Ketua Ombudsman Teguh Nugroho menengarai, tak kunjung tuntasnya sengketa air minum antara warga dengan pengembang Sentul City dilatarbelakangi belum diserahkanya aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di wilayah tersebut.
Menurut Teguh hal itu yang membuat pengembang bisa menentukan tarif air secara sepihak.
Kasusnya menjadi melebar, karena daftar perumahan yang belum menyerahkan PSU ke Pemkab Bogor ternyata cukup panjang.
Daftar yang panjang itu menurut Teguh Nugroho indikasi terjadinya kebobrokan administrasi skala besar di Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Karena itu pula Ombudsman menjadwalkan memanggil Bupati Bogor Nurhayanti. “Pekan depan, kami akan memanggil Bupati Bogor,” kata Teguh seperti dikemukakan Aswil Asrol dari KWSC.
Menurut Aswil Asrol, pemanggilan Bupati Bogor selain untuk menuntaskan persoalan tarif air minum, juga mempertanyakan realisasi penyerahan PSU perumahan ke Pemkab Bogor.
Perumahan mana saja yang belum menyerahkan PSU ke Pemkab Bogor?
BOGOR-KITA.com memperoleh salinan surat Pemkab Bogor yang meminta pengembang menyerahkan PSU.
Surat berkop Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Pemkab Bogor bernomor: 648/764/PSU/DPKPP, tertanggal 21 Februari 2018, perihal serah terima penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan itu, ditandatangani Ir Hj Lita Ismu Yulianti MM.
Dalam surat tersebut terlampir daftar perumahan yang disurati lengkap dengan nama perusahaan pengembangnya, sebagai berikut:
Perumahan Sentul City – PT Sentul City Tbk
Perum Bogor Raya Golf Estate/Griya Soka Bogor Raya – PT Bogor Raya development
Perum Bilabong – PT Green Hill Garden/PT Taman Bukit Hijau
Perum Telaga Kahuripan – PT Kahuripan Raya
Perum Kebun Raya Residence – PT Sarana Niaga Sejahtera
Perum Citra Indah – PT Ciputra Indah
Perum Pura Bojong Gde – PT Andhi Kapura Eka Karya
Perum Bojong Depok Baru – PT Sari Gaperi
Perum Vila Bogor Indah 6 – PT Semangat Panca Bersaudara
Perum Griya Anggraini – Yayasan Anggraini Bhakti
Perum Bumi Santosa – PT Sentranusa Propertindo
Perum Puri Alam Kencana/Griya Ervina – PT Bimna Sumaktha/PT Panca Samaktha
Perum Cileungsi Hijau – PT Thata Prakarsa Nusa
Perum Limus Pratama Ragency – PT Panca Rumah Utama
Perum Bumi Cibinong Endah – PT Swadaya Ridatama
Perum Al-Azhar Green Garden, Bojong Gede Green Garden, Griya Kalisuren, Bumi Cilebut Damai, Grand Riscon Pajajaran – PT Riscon Victory
Perum Griya Salak Indah, Perum Elang Gumilang Property 1 dan 2, Griya PGRI 1,2,3,4, Griya Salak Endah 2, Bumi Warnasari Endah, Bukit Daigo, Gemilang Property Lido, Taman Griya Asri – PT Elang Gumilang
Perum Ambar Waringin Elok, Ambar Telaga Residence 2 dan 3, Ambar Kemang Regency, Ambar Bogor Regency – PT Bumi Griya Murni/PT Ambar Graha Sejahtera
Perum Ciomas Hil – PT Bumi Makmur Lestari
Perum Coco Garden – PT Cileungsi Graha Raya
Perum Bogor Asri – PT Inti Karsa Daksa
Perum Mutiara Sentul De Nature – PT The Nature Residence/PT Nuansa Pesona Asri
Perum Cibubur Country – PT Cibubur Country
Perum Bukit Jaya 2 – PT Waska Sentana
Perum taman Kenari Jagorawi, Taman Kenari Nusantara – PT Cigede Griya Permai
Perum Sentul Nirwana – PT Bukit Jonggol Asri
Belum ada penjelasan apakah sudah ada realisasi penyerahan PSU setelah surat itu dilayangkan ke alamat pengembang. Hal ini menurut Teguh Nugroho menjadi salah satu yang akan ditanyakan ke Bupati Bogor. [] BK-1