Uncategorized

Pemkab Bogor Resmi Bentuk Satgas Khusus Covid-19 Ormas 

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi membentuk Satuan Tugas Khusus Penanganan Covid-19 dari kalangan Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan.

Pembentukan satgas khusus ini sesuai intruksi Bupati Bogor Nomor 443/458/Kpts/Per-UU/2020 tentang perpanjangan keempat dari Peraturan Bupati Nomor 60 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru, Bupati Bogor mengintruksikan untuk membentuk satgas khusus dengan melibatkan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dan organisasi kemahasiswaan untuk lebih mengedukasi masyarakat pentingnya protokol kesehatan.

“Sesuai Intruksi dari Bupati Bogor, kita mengundang beberapa organisasi masyarakat dan kepemudaan untuk melakukan koordinasi sekaligus mengajak teman-teman dari Ormas dan OKP untuk ikut serta mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Bogor, ” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Budiana, Senin (19/10/2020).

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: 7 Positif, 3 Sembuh, 1 Meninggal, Megamendung-Pamijahan Zona Merah

Dikatakan, rapat dengan ormas itu dilakukan Rabu, 14 Oktober 2020 lalu, di Aula Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor yang dihadiri sejumlah organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

Iman Budiana yang memimpin rapat mengatakan, dalam rapat koordinasi itu dirumuskan sejumlah keputusan, di antaranya akan dialukan operasi gabungan terkait protokol kesehatan, yang digelar mulai saat pembentukan sampai  berakhirnya masa pemberlakuan perpanjangan Keempat PSBB Pra AKB. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top