BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Proses kerja para kontraktor penyedia jasa dan pelaksana kegiatan proyek infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Kecamatan Rumpin dan sekitarnya, dipastikan akan selalu diawasi oleh kelompok mahasiswa dan aktifis pemerhati sosial dan lingkungan.
Hal ini ditegaskan oleh Ibnu Sakti Mubarok, selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) dan Junaedi Adi Putra, Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) saat dihubungi media ini.
Wilayah Rumpin dan sekitarnya adalah wilayah di mana infrastrukturnya senantiasa dilintasi oleh truk bertonase berat pengangkut hasil tambang. Oleh sebab itu, akan cepat rusak apabila pengerjaan di lapangan tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
“Oleh sebab itu, kami pastikan, demi kepentingan publik, kami akan selalu awasi kegiatan pelaksanaan proyek tender dari APBD Kabupaten Bogor,” kata Ibnu Sakti Mubarok, Minggu (25/10/2020).
Ibnu sapaannya menegaskan, kontrol sosial dalam proses pembangunan infrastruktur di Rumpin dan sekitarnya, menjadi keharusan karena adanya perbaikan jalan dan jembatan adalah sebuah harapan dan penantian panjang dari tahun ke tahun bagi masyarakat di area wilayah tambang yang selalu rusak.
Untuk itu, lanjutnya, HMR meminta kepada kontraktor dan penanggung jawab proyek infrastruktur agar selalu mengutamakan kualitas mutu bangunan dan tepat waktu.
“Ingat, jangan menjadikan proyek dengan anggaran besar dari uang rakyat ini hanya sebagai proyek yang hanya menghabiskan anggaran APBD semata,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, belajar dari beberapa kasus persoalan proyek infrastruktur yang terjadi di Bogor dan beberapa wilayah luar Bogor, banyak sekali hasil akhir pekerjaan bangunan tidak sesuai dengan kualitas mutu, waktu dan anggaran. Ibnu berharap, kontraktor bisa lebih profesional dan memberikan hasil pekerjaan terbaik.
“Jangan anggap masyarakat tidak mengawasi atau tidak faham tentang pembangunan. Saya minta, para kontraktor ataupun penanggung jawab pembangunan menghindar dari masyarakat untuk sekedar melakukan komunikasi dan konfirmasi progres kerjanya,” tegas Ibnu.
Sementara Ketua AGJT, Junaedi Adi Putra menandaskan, sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kecamatan Rumpin dan wilayah area tambang dan jalur lintasan angkutan tambang harus sesuai dengan spesifikasi.
“Maka penting adanya pengawasan sebagai kontrol dalam proses dan progres pembangunannya, spesifikasi dan harus sesuai RAB,” cetusnya.
Alumni Universitas Pamulang tahun 2013 ini mengingatkan, agar para kontraktor penyedia jasa proyek infrastruktur tidak bekerja asal-asalan. Jangan sampai jalan dan jembatan yang dibangun rusak sebelum waktunya.
“Anggaran besar dalam proyek tender tersebut, bersumber dari APBD atau uang rakyat. Jadi kami gunakan hak untuk mengawasi tanpa tendensi,” pungkasnya. [] Fahry