Kota Bogor

Reses Berbuah Solusi, Fajar Muhammad Nur Bantu Selesaikan Persoalan Ijazah Siswa

BOGOR-KITA.com, BOGOR- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, memfasilitasi mediasi antara seorang siswa dengan salah satu sekolah di Kota Bogor, terkait penundaan penyerahan ijazah. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang diterimanya saat kegiatan reses.

Dalam pertemuan tersebut, Fajar bersama siswa yang bersangkutan diterima langsung oleh pihak sekolah.

Fajar menjelaskan, permasalahan tersebut bermula dari adanya permohonan bantuan yang disampaikan seorang siswa yang mengalami kendala dalam memperoleh ijazah. Kondisi itu terjadi setelah komunikasi antara pihak sekolah dan siswa terkait tunggakan biaya pendidikan belum menemukan titik temu.

“Hasil aspirasi reses yang kami terima kemudian ditindaklanjuti melalui mediasi bersama pihak sekolah dan siswa. Dari hasil mediasi diketahui bahwa siswa tersebut masuk dalam kategori desil 1 atau kelompok masyarakat miskin ekstrem,” ujar Fajar, Sabtu (30/5/2026).

Baca juga  Menteri LH Kecewa ke Pemprov Jabar, 10 Tahun Lulut Nambo Tak Kunjung Beroperasi

Selain itu, lanjut Fajar, siswa yang bersangkutan juga menunjukkan itikad baik dengan menyatakan kesediaannya untuk mencicil sisa tunggakan yang dimiliki setiap bulan hingga seluruh kewajibannya terpenuhi.

Pada kesempatan tersebut, Fajar turut menyampaikan masukan kepada pihak sekolah agar tidak menahan ijazah maupun fotokopi ijazah siswa. Menurutnya, terdapat sejumlah program bantuan yang dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.

Meski demikian, Fajar menegaskan bahwa apabila masih terdapat kewajiban pembayaran yang belum terakomodasi oleh bantuan pemerintah, maka tanggung jawab tersebut tetap perlu diselesaikan oleh siswa maupun orang tua sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berupaya memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Di satu sisi hak siswa untuk memperoleh ijazah harus terpenuhi, namun di sisi lain kewajiban yang masih menjadi tanggung jawab siswa dan orang tua juga tetap harus diselesaikan secara sistematis sesuai aturan,” jelasnya.

Baca juga  Kota Bogor Komitmen Kuatkan Kota Toleran

Menurut Fajar, pihak sekolah menyambut baik upaya komunikasi dan mediasi yang dilakukan. Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menjalankan kesepakatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Intinya, baik pihak sekolah maupun siswa memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur komunikasi dan kesepakatan yang telah dicapai bersama,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top